Berita

Armor Toreador Gustifante pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga selebgram Cut Intan Nabila/Ist

Presisi

Gara-gara Film Porno, Armor Toreador Aniaya Cut Intan Nabila

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 14:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketahuan nonton film porno jadi alasan Armor Toreador Gustifante melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang juga selebgram Cut Intan Nabila.

Di mana saat itu cekcok terjadi karena Cut Intan hendak memeriksa ponsel milik suaminya.

"Bahwa motifnya tersangka ketahuan menonton video porno, ini hasil pemeriksaan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Mapolres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8).


Meski begitu, penyidik masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui motif lain baik ke pihak korban maupun tersangka.

"Namun ketika kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma. Kami berinisiatif menghentikan dulu sementara terhadap korban," kata Rio.

Kini, Armor telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan jeratan pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 44 Ayat (2) UU 23/2004 tentang penghapusan KDRT, Pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak, lalu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan maksimal hukuman 10 tahun penjara.

Aksi penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan terekam kamera CCTV yang terpasang di kamar tidur korban dan viral di media sosial setelah diunggah oleh Cut Intan di akun Instagram @cut.intannabila.  

Dalam video itu, terlihat Armor Toreador dengan emosi memukuli isterinya secara membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut sempat mengenai bayi mereka yang berada dalam satu tempat tidur.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya