Berita

Ilustrasi/Dok. Kemenparekraf

Bisnis

Disumbang Tiga Sektor Unggulan, Nilai Tambah Ekraf Capai 55,65 Persen dari Target

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Sektor ekonomi kreatif Indonesia hingga semester I-2024 menunjukkan kinerja yang baik, dilihat dari capaian nilai tambah ekonomi kreatif yang diestimasi mencapai Rp749,58 triliun atau 55,65 persen dari  target Rp.1.347 triliun.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengungkapkan, tiga sektor unggulan penyumbang nilai tambah ekraf adalah fesyen, kriya, dan kuliner. 
 
Tiga subsektor tersebut diperoleh dari data Deputi Bidang Kebijakan Strategi Kemenparekraf/Baparekraf yang telah melakukan survei kepada pelaku sektor ekonomi kreatif. 


“Semester kedua mudah-mudahan bisa tercapai dan mungkin bisa lebih syukur. Alhamdulillah,” katanya, saat berbicara dalam pada acara "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (14/8).

Sedangkan untuk ekspor, pemerintah menargetkan kontribusi ekonomi kreatif mencapai 27,53 miliar Dolar AS. 

Berdasarkan data Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu pada semester I 2024, nilai ekspor ekonomi kreatif sebesar 12,36 miliar dolar AS. Nilai ini menunjukan adanya peningkatan 4,46 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (yoy) sebagai dampak dari peningkatan permintaan ekspor kriya dan fesyen. 

“Kalau secara total untuk ekspor ini sudah mencapai 44,89 persen,” jelas Nia. 

Nilai ekspor ekraf berdasarkan komoditas didominasi oleh 4 sektor, yakni fesyen 6.767,62 juta dolar AS, kriya 4.755,79 juta dolar AS, kuliner 829,66 juta dolar AS, dan penerbitan 6,15 juta dolar AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya