Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Hasan Sheikholeslami saat berkunjung di kediaman Duta Besar Iran di Jakarta pada Selasa, 13 Agustus 2024/RMOL

Dunia

Ini Cara Ekonomi Iran Bertahan di Tengah Sanksi Internasional

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perekonomian Iran bangkit dan mampu bertahan meski sudah beberapa dekade dijatuhi sanksi internasional dari berbagai negara.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Hasan Sheikholeslami mengungkap cara Iran mengembangkan perekonomiannya di tengah sanksi yang menyulitkan.

Dijelaskan Sheikholeslami, Iran merupakan negara dengan lokasi strategis, kaya minaral dan juga memiliki sektor industri maju. Belum lagi di bidang teknologi, nuklir Iran merupakan salah satu yang termaju di dunia.

Dengan modal tersebut, Wamenlu menyebut Iran selama ini telah menerapkan strategi ekonomi pertahanan yang dilakukan melalui perluasan kerjasama dengan negara-negara tetangga.

"Pendekatan dan normalisasi hubungan dengan beberapa negara tetangga seperti Arab Saudi, Bahrain dan juga dalam waktu yang dekat dengan Mesir dan beberapa negara tetangga lainnya telah membuat kemajuan dengan ekonomi Iran," ungkap Sheikholeslami saat berkunjung di kediaman Duta Besar Iran di Jakarta pada Selasa (13/8).

Selain itu, kata Wanlu, Iran juga mengembangkan kerjasama ekonomi dengan negara-negara di Timur, seperti Rusia, China dan India. Kemudian di benua Afrika dan Amerika Latin.

"Perluasan hubungan ini bukan hanya membuat ekonomi Iran selamat, tetapi ekonomi negara kitapun maju berdasarkan data statistika," tegasnya.

Disebutkan Wamenlu, Iran tahun lalu berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen.

Menurut Sheikholeslami, sanksi merupakan tantangan besar bagi perekonomian Iran. Tetapi di sisi lain itu juga mampu mendorong mereka lebih mandiri dan maju dengan kekuatannya sendiri.

"Tentu saja sanksi juga memberikan sebuah kesempatan untuk meningkatkan daya upaya dari negara kami," kata dia.

Wamenlu juga menambahkan bahwa negara-negara Barat yang menjatuhkan sanksi pada Iran telah melewatkan kesempatan untuk mendapat keuntungan dari kerjasama tersebut.

"Negara-negara yang menjatuhkan sanksi kepada negara kami, mereka adalah orang-orang yang membatasi dirinya dari kesempatan ekonomi dan investasi di Iran," tegasnya.

Sanksi ekonomi terhadap Iran telah menjadi topik yang mendapat perhatian luas di tingkat internasional selama beberapa dekade terakhir.

Amerika Serikat mulai menjatuhkan berbagai macam sanksi ekonomi sejak berakhirnya rezim Shah Reza Pahlavi dan putusnya hubungan diplomatik dengan Iran pada 4 November 1979.

Sanksi terhadap Iran tidak hanya diberlakukan oleh Amerika Serikat, tetapi juga PBB dan Uni Eropa.
 
Pada tahun 2006, PBB mulai memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Iran sebagai tanggapan terhadap program nuklirnya yang kontroversial.

Sanksi-sanksi ini mencakup larangan impor senjata, pembatasan perdagangan barang-barang terkait nuklir, dan pembekuan aset-aset terkait pemerintah Iran.

Berbagai sanksi tersebut telah memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi Iran. Pembatasan terhadap ekspor minyak, salah satu sumber pendapatan utama negara ini, telah menimbulkan tekanan ekonomi yang besar.

Mata uang rial Iran mengalami depresiasi yang signifikan, inflasi melonjak, dan akses terhadap teknologi dan investasi asing terhambat. Sektor perbankan Iran juga terkena dampak, dengan pembatasan akses terhadap sistem keuangan internasional.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

UPDATE

Suhartoyo Tidak Sah Jabat Ketua MK, Anwar Usman Menang Gugatan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:03

RK Tegaskan Pendamping Tetap Inisial S dari KIM Plus

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:00

Tak Ada Perubahan, RK Siap Berlaga di Pilkada Jakarta

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:52

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas WNA Penambang Liar

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:45

Dipimpin Lodewijk, Rapat Pleno Golkar Digelar Musyawarah Mufakat

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:35

Polri Wujudkan 'BETAH' pada Seleksi Sespim dan Alih Golongan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:29

Prof Jimly: Pleno Golkar Harus Tolak Pengunduran Diri Airlangga

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:26

Jadi Calon Kuat Plt Ketum Golkar, AGK Merendah

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:11

Tersangka Baru Korupsi Timah Menangis Ditahan Kejagung: Saya Nggak Salah

Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:52

KPK Anggap Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Supian Hadi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:52

Selengkapnya