Berita

Benda arkeologi yang disampan di Kantor BRIN Papua (Foto: Jimi/Cepos)

Nusantara

Tolak Pemindahan Benda Arkeologi

BRIN Jangan Hapus Sejarah Kebudayaan Orang Papua

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memindahkan benda arkeologi asli Papua dari kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura ke Gedung Koleksi Hayati di Kawasan Cibinong Science Center, Bogor, Jawa Barat, menuai penolakan.

Dikutip dari petisi yang diterima RMOL, sejumlah lembaga dan pemerhati budaya Papua menganggap rencana pemindahan itu merupakan bentuk peniadaan sejarah orang asli Papua.

"Klaim BRIN bahwa pemindahan tersebut sebagai upaya pelesatarian dan perawatan benda arkeologi, sesungguhnya sangat bertentangan dengan upaya pemajuan kebudayaan nasional sebagaimana yang tertuang di dalam isi UU No. 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, dan perlindungan benda budaya yang tertuang di dalam UU No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," tulis petisi itu dikutip RMOL, Selasa (13/8). 


Selain itu, rencana pemindahan benda arkeologi tidak ubahnya suatu tindak penjarahan yang biasanya dilakukan oleh kolonial pada masa lampau.

Mereka menyebut banyak benda-benda budaya yang telah dirampas dari tengah orang asli Papua dengan alasan menghilangkan kepercayaan tradisional suku-suku di Papua, justru saat ini dipamerkan di berbagai museum di Eropa dan Amerika.

Benda arkeologi yang berada di Kantor BRIN CWS yang akan dipindahkan ke kantor BRIN Cibinong merupakan hasil ekskavasi yang dilakukan pada beberapa wilayah di Papua seperti Jayapura, Sarmi, Biak, Kaimana, Wamena, Sorong, Manokwari, Raja Ampat, Asmat, Merauke, Timika dan beberapa lokasi lainnya.

Koleksi benda arkeologi yang ada meliputi tulang manusia, tulang hewan, kulit kerang, aksesoris dari bahan hewan dan tumbuhan, perkakas hidup dari gerabah, patung, ukiran, dan sebagainya. 

Disebutkan juga bahwa perawatan benda arkeologi merupakan langkah strategis dalam menjaga dan melestarikan sejarah Papua karena memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan kebudayaan.

Namun demikian, keberadaan benda arkeologi merupakan hak milik yang tidak dapat dipisahkan dengan orang Papua sebagai entitas budaya yang turut memperkaya kebudayaan nasional Indonesia.

"Rencana pemindahan benda arkeologi oleh BRIN dengan berbagai alasan, secara tidak langsung dapat dianggap sebagai bentuk tindakan menghapus sejarah kebudayaan orang Papua," tulis petisi itu.

Berikut lima sikap dan tuntutan pelaku dan pemerhati budaya terkait rencana pemindahan itu. Pertama, menolak dengan tegas rencana dan upaya pemindahan benda arkeologi Papua yang sementara ini menjadi koleksi Kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura.

Kedua, meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan kepala BRIN segera menghentikan upaya pemindahan benda arkeologi Papua dengan tujuan apapun karena tidak menghargai sejarah dan identitas orang Papua.

Ketiga, mendesak kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura agar segera mempublikasikan koleksi benda arkeologi Papua untuk diketahui oleh orang Papua.

Keempat, mendorong pemerintah lokal di Tanah Papua, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten agar menyiapkan rumah koleksi benda arkeologi sehingga dapat dirawat demi kepentingan pelestarian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kelima, apabila terjadi alih fungsi penggunaan gedung Kantor BRIN Kawasan Kerja Bersama (CWS) Jayapura untuk kepentingan lainnya, maka Museum Loka Budaya Uncen bersedia untuk menampung koleksi benda arkeologi, koleksi buku dan peralatan ekskavasi arkeologi yang dihibahkan oleh pihak ketiga kepada Balai Arkeologi Papua di masa lalu.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya