Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Idrus Marham: Bahlil Penuhi Syarat Ketum Golkar

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Idrus Marham berpendapat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi syarat menjadi ketua umum menggantikan Airlangga Hartarto.

Idrus mengurai bahwa Bahlil memenuhi syarat lantaran dalam AD/ART Partai Golkar syarat mutlak menjadi calon ketua umum harus sudah pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode atau organisasi pendiri.

"Ya didirikan dan juga atau pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD 1 Partai Golkar di manapun dia," kata Idrus Marham di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).


Dia lantas menunjukkan surat keterangan (SK) bahwa Bahlil sempat menjadi pengurus di DPP Partai Golkar di saat Idrus Marham menjadi sekjen.

"Nah Bahlil itu pada saat saya jadi sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat sebagai Bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua," katanya.

Oleh sebab itu, Idrus berpandangan Bahlil memenuhi syarat menjadi ketua umum.

"Ini jadi memenuhi syarat. Nah makanya kita akan beritahu, saya terpanggil untuk menjelaskan," bebernya.

"Ya saudara Bahlil lah adalah memenuhi syarat ya, secara organisatoris seperti itu," tegas dia.

Mantan Menteri Sosial itu juga membandingkan dengan kader lain, dan menganggap Bahlil merupakan kader terbaik.

"Bahkan kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada justru ya saudara Bahlil lah ini adalah merupakan kader plus. Karena kepengurusannya mulai dari daerah. Kalau mungkin yang lain tiba-tiba di atas saja, tidak pernah di daerah," ucapnya.

"Bedanya, kalau kader dari daerah, itu pasti memahami suasana kebatinan daerah dan bahkan dulu kita sebagai aktivis, Bahlil ini adalah kader Golkar yang lahir dalam proses sepatu miring," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya