Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Idrus Marham: Bahlil Penuhi Syarat Ketum Golkar

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Idrus Marham berpendapat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi syarat menjadi ketua umum menggantikan Airlangga Hartarto.

Idrus mengurai bahwa Bahlil memenuhi syarat lantaran dalam AD/ART Partai Golkar syarat mutlak menjadi calon ketua umum harus sudah pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode atau organisasi pendiri.

"Ya didirikan dan juga atau pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD 1 Partai Golkar di manapun dia," kata Idrus Marham di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).


Dia lantas menunjukkan surat keterangan (SK) bahwa Bahlil sempat menjadi pengurus di DPP Partai Golkar di saat Idrus Marham menjadi sekjen.

"Nah Bahlil itu pada saat saya jadi sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat sebagai Bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua," katanya.

Oleh sebab itu, Idrus berpandangan Bahlil memenuhi syarat menjadi ketua umum.

"Ini jadi memenuhi syarat. Nah makanya kita akan beritahu, saya terpanggil untuk menjelaskan," bebernya.

"Ya saudara Bahlil lah adalah memenuhi syarat ya, secara organisatoris seperti itu," tegas dia.

Mantan Menteri Sosial itu juga membandingkan dengan kader lain, dan menganggap Bahlil merupakan kader terbaik.

"Bahkan kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada justru ya saudara Bahlil lah ini adalah merupakan kader plus. Karena kepengurusannya mulai dari daerah. Kalau mungkin yang lain tiba-tiba di atas saja, tidak pernah di daerah," ucapnya.

"Bedanya, kalau kader dari daerah, itu pasti memahami suasana kebatinan daerah dan bahkan dulu kita sebagai aktivis, Bahlil ini adalah kader Golkar yang lahir dalam proses sepatu miring," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya