Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Idrus Marham: Bahlil Penuhi Syarat Ketum Golkar

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Idrus Marham berpendapat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi syarat menjadi ketua umum menggantikan Airlangga Hartarto.

Idrus mengurai bahwa Bahlil memenuhi syarat lantaran dalam AD/ART Partai Golkar syarat mutlak menjadi calon ketua umum harus sudah pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode atau organisasi pendiri.

"Ya didirikan dan juga atau pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD 1 Partai Golkar di manapun dia," kata Idrus Marham di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).


Dia lantas menunjukkan surat keterangan (SK) bahwa Bahlil sempat menjadi pengurus di DPP Partai Golkar di saat Idrus Marham menjadi sekjen.

"Nah Bahlil itu pada saat saya jadi sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat sebagai Bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua," katanya.

Oleh sebab itu, Idrus berpandangan Bahlil memenuhi syarat menjadi ketua umum.

"Ini jadi memenuhi syarat. Nah makanya kita akan beritahu, saya terpanggil untuk menjelaskan," bebernya.

"Ya saudara Bahlil lah adalah memenuhi syarat ya, secara organisatoris seperti itu," tegas dia.

Mantan Menteri Sosial itu juga membandingkan dengan kader lain, dan menganggap Bahlil merupakan kader terbaik.

"Bahkan kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada justru ya saudara Bahlil lah ini adalah merupakan kader plus. Karena kepengurusannya mulai dari daerah. Kalau mungkin yang lain tiba-tiba di atas saja, tidak pernah di daerah," ucapnya.

"Bedanya, kalau kader dari daerah, itu pasti memahami suasana kebatinan daerah dan bahkan dulu kita sebagai aktivis, Bahlil ini adalah kader Golkar yang lahir dalam proses sepatu miring," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya