Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Idrus Marham: Bahlil Penuhi Syarat Ketum Golkar

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Idrus Marham berpendapat Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi syarat menjadi ketua umum menggantikan Airlangga Hartarto.

Idrus mengurai bahwa Bahlil memenuhi syarat lantaran dalam AD/ART Partai Golkar syarat mutlak menjadi calon ketua umum harus sudah pernah menjadi pengurus DPP selama satu periode atau organisasi pendiri.

"Ya didirikan dan juga atau pengurus satu tingkat di bawahnya yaitu DPD 1 Partai Golkar di manapun dia," kata Idrus Marham di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).


Dia lantas menunjukkan surat keterangan (SK) bahwa Bahlil sempat menjadi pengurus di DPP Partai Golkar di saat Idrus Marham menjadi sekjen.

"Nah Bahlil itu pada saat saya jadi sekjen dan ketua umumnya ya Aburizal Bakrie itu menjabat sebagai Bendahara DPD 1 Partai Golkar Provinsi Papua," katanya.

Oleh sebab itu, Idrus berpandangan Bahlil memenuhi syarat menjadi ketua umum.

"Ini jadi memenuhi syarat. Nah makanya kita akan beritahu, saya terpanggil untuk menjelaskan," bebernya.

"Ya saudara Bahlil lah adalah memenuhi syarat ya, secara organisatoris seperti itu," tegas dia.

Mantan Menteri Sosial itu juga membandingkan dengan kader lain, dan menganggap Bahlil merupakan kader terbaik.

"Bahkan kalau kita ingin bandingkan dengan kader-kader yang ada justru ya saudara Bahlil lah ini adalah merupakan kader plus. Karena kepengurusannya mulai dari daerah. Kalau mungkin yang lain tiba-tiba di atas saja, tidak pernah di daerah," ucapnya.

"Bedanya, kalau kader dari daerah, itu pasti memahami suasana kebatinan daerah dan bahkan dulu kita sebagai aktivis, Bahlil ini adalah kader Golkar yang lahir dalam proses sepatu miring," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya