Berita

Puluhan pasangan tak resmi terjaring operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV), Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Presisi

45 Pasangan Gelap Terjaring Razia di Apartemen di Bogor

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aparat gabungan bersama pengelola menggelar operasi yustisi di tiga tower Apartemen Podomoro Golf View (PGV) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan kemarin, Sabtu (10/8) sampai Minggu (11/8). 

Operasi yustisi dipimpin Camat Gunung Puri Kurnia Indra, Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, dan Danramil Kapten Kav. La Ahmadin. 

Sebanyak 45 pasangan (90 orang) bukan suami istri yamg tengah berduaan di unit-unit apartemen terjaring Razia. Sebagian besar pelaku masih berusia remaja.


Petugas turut mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi bekas pakai atau masih dalam kemasan.

Sebagian pelaku dicurigai wanita pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari Tangerang, Depok, Bekasi, dan Bandung. 

Mereka yang diamankan langsung dikumpulkan di Balai Warga Tower Balsa. Setelah itu mereka didata dan diberi nasihat oleh Camat, Kapolsek, dan Danramil. 

”Semuanya akan kami data, jika di kemudian hari terjaring lagi, akan kami panggil orangtuanya atau gurunya, bahkan kalau yang sudah kerja akan kami datangi perusahaannya. Ini adalah bentuk sanksi sosial,” kata Camat Gunung Putri, Kurnia Indra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Selasa (13/8). 

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin menegaskan, pihaknya akan membawa para pelaku penyakit masyarakat ini ke panti rehabilitasi apabila kembali terjaring Razia.

"Nanti ke depan yang terjaring razia akan saya ajukan untuk rehab. Kemudian kalau ada mucikarinya akan saya proses secara hukum sesuai Pasal 296 KUHP, ancaman penjara 2 tahun," kata Didin. 

Sementara itu, Manager Apartemen PGV Itha mengatakan, penyewa unit apartemen secara harian ini sudah sangat meresahkan pemilik dan penghuni yang tinggal di PGV.

Itu sebabnya, Itha mengapresiasi langkah penegak hukum dalam melakukan operasi yustisi secara rutin untuk membersihkan apartemen dari perbuatan maksiat. 

”Operasi yustisi ini akan kami lakukan secara rutin,” tegas Itha.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya