Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hukum

Burhanuddin Rotasi Besar-besaran, Dirdik Jampidsus Ikutan Geser

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 08:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi besar-besaran. Salah satunya terselip nama Kuntadi.
Kuntadi yang sebelumnya menjabat direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) kini menempati jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain Kuntadi, mutasi dilakukan Burhanuddin terhadap pejabat eselon II dan eselon III. 

Sebanyak 25 pejabat eselon II dimutasi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. 

Sebanyak 25 pejabat eselon II dimutasi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. 

Sedangkan 155 pejabat eselon III dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024. 

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta dari Kuntadi kini beralih ke Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai direktur penuntutan pada Jampidsus Kejagung. 

Adapun posisi yang ditinggalkan Abdul Qihar akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat wakil Kajati Jakarta. 

Selanjutnya, jabatan wakil Kajati DKI Jakarta akan diemban oleh Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Selatan. 

Tak hanya itu, ST Burhanuddin juga merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di yang ada di Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya