Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/Istimewa

Hukum

Penjelasan Kejagung soal Posisi 10 Jaksa Senior yang Ditarik dari KPK

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pemanggilan 10 jaksa senior yang telah selesai bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai aturan. 

Bahkan, 10 jaksa tersebut akan kembali aktif bertugas di lingkungan Kejagung pada awal September mendatang. 

"Saat ini bahwa kalau tidak salah mereka akan mulai aktif di awal September, jadi sekarang sedang proses administrasi kepegawaiannya. Nanti soal di mana penempatan dan seterusnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (12/8). 


Di sisi lain, Harli menyebutkan akan ada jaksa baru yang ditunjuk untuk bertugas di KPK. Sesuai dengan permintaan yang diajukan lembaga antirasuah tersebut. 

"Apakah akan ada penggantian terhadap 10 nama itu? Kita menunggu dari KPK seperti apa permintaannya. Apakah misalnya ada syarat-syarat yang disyaratkan. Misalnya, terkait soal kepangkatan, pengalaman. Tentu ini akan kami perhatikan," jelas Harli. 

Adapun 10 jaksa yang ditarik dari KPK adalah Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanudin, Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan, lalu Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Kurniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya