Berita

Aksi unjuk rasa damai BEM se-Jatim di depan kantor DPRD Jatim, Surabaya, Senin (12/8)/RMOLJatim

Nusantara

Jelang 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, BEM Se-Jatim Ingatkan Sejumlah PR yang Belum Tertangani

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur bersama warga masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Jawa Timur, Senin (12/8).

Jurubicara aksi, Atar mengatakan, tujuan aksi damai kali ini adalah untuk mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, khususnya yang ada di Jawa Timur. Mengingat, sebentar lagi kita akan merayakan 79 tahun kemerdekaan Indonesia.

Di antara persoalan di Jatim berdasarkan catatan mahasiswa yang perlu mendapat perhatian dan diperjuangkan untuk secepatnya dituntaskan adalah penanganan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).


"Kami menuntut pemerintah untuk memastikan pengusutan Tragedi Kanjuruhan dilakukan secara tuntas. Menuntut Pemprov memberikan tempat tinggal yang layak untuk warga Rusunawa Gunungsari Surabaya yang tergusur. Dan menuntut pemerintah memberikan tempat berjualan yang menguntungkan pedagang Kutisari dengan satu pasar dalam satu kelurahan," jelasnya, dikutip RMOLJatim, Senin (12/8).

Sedangkan di bidang konflik Agraria, lanjut mahasiswa asal Unair itu, adalah menuntut HGU PT Bumi Sari Maju dan membebaskan petani pakel Pak Muhriyono. Kemudian menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waterfront Land Surabaya.

"Kami juga menuntut untuk memperketat pengawasan perusahaan yang melanggar prosedur pengolahan limbah," tegas Atar.

Selanjutnya untuk bidang Reformasi Institusi, lanjut Atar, BEM se-Jawa Timur menolak dengan tegas RUU Polri dan RUU TNI. Dan menolak adanya komersialisasi pendidikan serta pembungkaman kebebasan akademik. 

Di tempat yang sama, salah satu warga pesisir Surabaya mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi Waterfront Land Surabaya dalam jangka panjang. Mengingat, belum ada kajian Feasibility Study (FS) dari proyek bernilai Rp72 triliun itu dalam jangka waktu 20 tahun.  

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim, Hari Puteri Lestari, yang menemui massa aksi menyatakan bahwa tugas legislatif hanyalah menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Di pemerintahan itu, yang mengambil keputusan adalah eksekutif dan dinas terkait. Sedangkan keputusan di legislatif itu kolektif kolegial sehingga tidak bisa diputuskan oleh hanya satu orang anggota dewan karena mengatasnamakan lembaga," beber HPL, sapaan akrabnya. 

Menurut politikus PDIP itu untuk persoalan yang menjadi kewenangan Kota Surabaya, pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Surabaya dan anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya.

"Reklamasi di Surabaya itu sudah masuk PSN tentu kami akan berkoordinasi juga dengan teman teman yang ada di DPR RI karena itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," imbuhnya.

Dia mengakui Rusunawa Gunungsari adalah milik Pemprov Jatim, karena itu HPL akan berkoordinasi dengan koleganya di Komisi D DPRD Jatim selaku mitra dari Dinas PU Cipta Karya Jatim. 

"Saya kira persoalan Rusunawa Gunungsari sudah difasilitasi Komisi D. Namun jika dalam masa tenggang belum ada kejelasan akan direlokasi dimana, kami bisa fasilitasi untuk melakukan audiensi lagi," ungkapnya.

HPL berharap mahasiswa tetap konsisten dan tanggap dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jatim. Mengingat, kritik dari mahasiswa diperlukan bagi pemerintah daerah, seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Jatim dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya