Berita

Mukhamad Misbakhun/Ist

Politik

Soroti Porsi Dana untuk Pemda, Misbakhun Ajak Senator Bangun Sinergi dengan BPK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 22:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mukhamad Misbakhun menyatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran strategis, terutama dalam hal perimbangan keuangan pusat dan daerah. 

Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR tersebut berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal yang merupakan proses distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemda-pemda.  

“Dalam perspektif pembangunan daerah, sinergi untuk mengawal desentralisasi pemerintahan dan kemandirian fiskal daerah terwujud, sehingga pemerataan pembangunan melalui otonomi daerah tercapai,” ujar Misbakhun saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota di DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8). 

Lebih lanjut, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu memerinci angka dana transfer dari pemerintah pusat ke seluruh pemda dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada 2019, kata Misbakhun, jumlah dana transfer ke daerah mencapai Rp 813 triliun atau setara 35,2 persen dari APBN 2019.

Namun, jumlah dana transfer ke daerah pada APBN 2020 turun menjadi Rp 762,5 triliun atau hanya 29,4 persen. Porsi dana transfer ke daerah kembali turun pada APBN 2021, yakni di angka 28,2 persen, meski jumlahnya meningkat  menjadi Rp 785,7 triliun.

Penurunan porsi dana transfer ke daerah berlanjut pada APBN 2022, yakni menjadi 26,4 persen. Namun, jumlahnya naik menjadi Rp 816,2 triliun. 

Selanjutnya pada 2023, dana transfer meningkat menjadi Rp 825,4 triliun. Meski demikian, porsinya di APBN 2024 tetap 26,4 persen.

Adapun pada APBN 2024, jumlah dana transfer ke daerah mencapai Rp 857 triliun. Hanya saja, porsinya justru turun menjadi 25,8 persen.

Misbakhun menambahkan dari APBN yang nilainya ribuan triliun, ternyata dana transfer ke daerah tidak mencapai 50 persen. 

“Apakah ini yang disebut profil desentralisasi fiskal kita?” ucap Misbakhun di hadapan para senator. 

Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan pentingnya mengingatkan pemerintah soal porsi dana transfer ke daerah.

“Nah, inilah pentingnya BPK RI mengingatkan pemerintah bahwa desentralisasi fiskal kita butuh keseimbangan baru,” ucapnya.

Selain itu, Misbakhun juga menyinggung soal peran para senator yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Legislator Golkar yang terpilih lagi menjadi anggota DPR untuk periode 2024-2029 itu menegaskan DPD memiliki peran yang sangat fundamental dalam desentralisasi fiskal.

DPD, kata Misbakhun, mewakili aspirasi daerah dan pemda. 

“Aspirasi masyarakat daerah ini kalau tidak terwujud dalam desentralisasi fiskal, dalam bentuk ransfer daerah, maka saya katakan ini adalah sebuah proses yang harus dikoreksi,” tuturnya.

Atas dasar itu, Misbakhun mengingatkan pentingnya BPK dan DPD menguatkan sinergi.

“Secara kelembagaan, BPK RI dan DPD dalam sebuah cabang keluasaan yang setara, ada anggota di dalamnya, dan anggota inilah yang membangun sinergi di dalamnya,” katanya.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Jelang 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, BEM Se-Jatim Ingatkan Sejumlah PR yang Belum Tertangani

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:55

Jamin Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Pastikan Seluruh SDM Sudah Tersertifikasi

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:25

Polda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barbuk Dugaan Korupsi Wastafel ke Jaksa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:59

Berkapasitas 300 Penumpang, Kereta Otonom IKN Siap Digunakan Pada Momen HUT ke-79 RI

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:47

Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, KPK Minta Miryam S Haryani Kooperatif Hadir Besok

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:41

Jokowi Si Pinokio Jawa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:40

Pemprov Sumut Optimis Jadi Lumbung Pangan Wilayah Sumatera

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:34

Soroti Porsi Dana untuk Pemda, Misbakhun Ajak Senator Bangun Sinergi dengan BPK

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:29

Alutsista Militer AS Tiba di Banyuwangi

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:18

PKB Akan Undang Tokoh Kultural NU di Muktamar Bali

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:11

Selengkapnya