Berita

Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin/Ist

Politik

Ujang Komarudin: PKB-PBNU Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua entitas berbeda.

Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berbeda pula sehingga tidak boleh saling intervensi.

Ujang mengatakan PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangka PKB diatur dengan UU Partai Politik (parpol).


”Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU,” ujar Ujang Komarudin di acara diskusi Fraksi PKB, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).

Ia menuturkan pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru.

Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik.

”Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda,” katanya.

Ujang menambahkan NU merupakan ormas terbesar dan disegani pemerintah sehingga ketika tindakan elite PBNU keluar dari jalur yang sebenarnya maka harus ada yang berani untuk mengkritik atau meluruskannya.

”Ini sudah keterlaluan, sudah terlalu jauh. (PBNU) memanggil pengurus PKB, sekjen PKB mau dipanggil, ini sesuatu yang harus diluruskan untuk membangun sistem ketatanegaraan. Mana fungsi ormas, mana fungsi parpol. Mana yang menjadi ranah ormas, mana yang menjadi ranah parpol,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya