Berita

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar/RMOL

Politik

Bawaslu Binjai: Kampung Partisipasi Pengawas Pemilu Sebuah Keniscayaan

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 21:08 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Keterlibatan setiap individu untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada pemilu menjadi hal yang sangat penting. Hal ini karena pengawasan pelanggaran pemilu tidak mampu dituntaskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tanpa keterlibatan unsur masyarakat dan stakeholder lainnya.

Demikian salah satu poin yang mengemuka pada Rapat Kerja Teknis Bawaslu Binjai dan Panitia Pengawasan Pemilihan se-Kota Binjai, di Pancur Gading, Hotel dan Resort, Deli Serdang, Senin (12/8).

“Dalam kegiatan ini, kita mendapat pencerahan tentang bagaimana mewujudkan keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar.


Fadhil dari diskusi yang diisi pembicara dari kalangan media massa dan difasilitasi oleh staf dari Bawaslu Sumut tersebut, tercipta suatu pemikian mengenai hal-hal yang ideal untuk dilaksanakan seputar pembentukan kampung partisipasi pemilih di Kota Binjai.

“Kita jadi mengetahui bagaimana koordinasi Bawaslu dengan media massa dalam rangka membentuk kampung partisipasi pengawas pemilu. Kerjasama dengan media massa menjadi penting dalam rangka mengubah persepsi publik tentak pelanggaran politik seperti money politik,” ungkapnya.

Selain pelibatan media massa, pada kesempatan tersebut jajaran Panwascam se-Kota Binjai juga dibekali pengetahuan mengenai pembentukan kampung partisipasi pemilih, koordinasi dengan stakeholder terkait hingga penanaman isu pentingnya ikut mengawasi tahapan pemilu.

“Tidak salah menjadi bagian dari tim sukses calon tertentu pada Pilkada. Namun dengan catatan, kita tidak menjadi bagian dari pelaku kecurangan yang berpotensi dilakukan calon tersebut. Artinya, keterlibatan kita adalah untuk mengawal agar pasangan calon kita tidak melakukan pelanggaran pemilu,” kata staf Bawaslu Sumut, Edward Bangun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya