Berita

Aktivis NCW di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8)/RMOL

Hukum

Lapor ke KPK

NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 20:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini laporan dilayangkan Nasional Corruption Watch (NCW).

Laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Tim Pengawas Haji DPR RI 2024 itu dilayangkan langsung NCW ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8).

Aktivis NCW, Dony Manurung mengatakan, dalam laporannya, pihaknya memuat sejumlah bukti bahwa Cak Imin membawa istrinya, Rustini Murtadho ikut serta dalam timwas haji yang notabene dibiayai negara.


Bahkan kata Dony, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja. Tercatat, Cak Imin membawa istrinya sejak 2022 lalu.

"Ternyata bukan 2024 saja, 2022 dan 2023 juga membawa istrinya sebagai Timwas Haji," kata Dony kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/8).

Dony menerangkan bahwa, bukti-bukti yang diserahkan pihaknya valid dan siap bekerjasama membantu KPK sepanjang dibutuhkan.

"Kita bawa beberapa data kita, ada Timwas haji 2022, ada LPJ Timwas Haji 2022, ada draft LPJ Timwas Haji 2023 yang hari ini belum diupload. Kita juga ada bukti berbentuk visa yang jelas keterangannya bukti pendaftaran bahwa keterangannya adalah sebagai pengawas Haji petugas Haji lah," jelas Dony.

Untuk itu, NCW berharap bukti-bukti yang diserahkan sudah cukup untuk segera memanggil Cak Imin, demi mengklarifikasi keikutsertaan sang istri dalam Timwas Haji.

"Karena dalam Timwas Haji ini kita menurut info yang kita dapat satu Timwas itu dibiayai negara sekitar kurang lebih 23 ribu dolar AS. Nah ini kan uang yang sangat banyak gitu loh dan juga bisa ada potensi potensi kerugian negara di sini," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya