Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mandiri Salurkan KUR untuk Petani, Skema Bayar saat Panen

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank Mandiri teken perjanjian kerja sama strategis dengan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan.

Kedua perusahaan milik negara ini berkolaborasi dalam menyediakan solusi finansial yang terintegrasi untuk mendukung ekosistem SGN, khususnya bagi para petani tebu yang menjadi mitra utama.

Sebagai langkah konkret, Bank Mandiri menyediakan fasilitas Kredit Usaha Mikro (KUR/KUM) yang dirancang khusus untuk petani tebu dengan skema bayar panen. 


Fasilitas ini menawarkan skema bayar panen, yang memungkinkan para petani untuk mengatur arus kas mereka dengan lebih fleksibel. Dengan demikian, kewajiban pembayaran dapat disesuaikan dengan waktu panen, yang kerap menjadi tantangan dalam pengelolaan usaha pertanian.

Hingga Juli 2024, Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Mikro (KUM) kepada lebih dari 294 ribu UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai mencapai Rp 32,7 triliun. 

Penyaluran kredit tersebut terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan portofolio Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri yang meningkat sebesar 10,74% secara tahunan (YoY).

Executive Vice President Corporate Banking VI Bank Mandiri Budi Purwanto, menjelaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Bank Mandiri dalam memperluas ekosistem pertanian melalui digitalisasi dan inovasi layanan keuangan.

"Kami melihat bahwa sektor pertanian memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui digitalisasi dan kemitraan strategis seperti yang kami lakukan dengan SGN, kami berupaya menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan, di mana para petani memiliki akses lebih mudah terhadap pembiayaan sesuai dengan kebutuhan mereka," ungkap Budi dalam keterangan resminya, Senin (12/8).

Untuk itu, Bank Mandiri menawarkan solusi digital yang inovatif bagi para petani dengan Livin' by Mandiri. Super app andalan perseroan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan transaksi finansial dan nonfinansial para petani tebu, agar dapat dengan mudah mengelola keuangan harian seperti pembayaran, transfer uang, top-up e-wallet, pembukaan rekening, dan ragam fitur unggulan lainnya.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya