Berita

Ilustrasi rokok konvensional dan rokok elektrik/RMOL

Bisnis

Gaperosu: Simplifikasi Cukai Membebani Industri Kecil

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan simplifikasi cukai tembakau dikhawatirkan akan merugikan industri kecil hingga yang lebih luas.

Rencana pemerintah untuk menyederhanakan struktur tarif cukai rokok dikritisi kelompok industri.

Gabungan Pabrik Rokok Surabaya (Gaperosu) berpandangan, kebijakan simplifikasi yang berfokus pada penyederhanaan tarif akan memberikan beban besar bagi industri, terutama bagi pabrik-pabrik kecil.


"Pendekatan setiap golongan dengan tarif lebih tinggi akan menaikkan harga rokok. Ini bisa menyebabkan konsumen beralih ke rokok ilegal yang lebih murah," kata Ketua Gaperosu Surabaya, Sulami Bahar dalam keterangannya, Senin (12/8).

Selain berimbas kenaikan harga rokok, kebijakan tersebut juga akan menambah beban pajak industri tembakau. Padahal, saat ini pajak produsen rokok sudah mencapai 78 sampai 81 persen dari harga jual.
 
"Rokok ilegal tidak terbebani pajak, sehingga mereka bisa menjual dengan harga lebih rendah. Ini tentunya merugikan industri yang legal," tambah Sulami.

Kegelisahan ini diakui sudah disampaikan Gaperosu kepada pemerintah agar kebijakan cukai mempertimbangkan empat aspek penting, yakni penerimaan negara, keberlanjutan industri, kesejahteraan petani, dan pemberantasan rokok ilegal.

"Kami berharap kebijakan cukai yang dibuat mempertimbangkan keberlangsungan industri dan daya beli masyarakat," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya