Berita

Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Benarkah Pengunduran Diri Airlangga Dipicu Barter Menteri?

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar dianggap memunculkan 2 pertanyaan oleh publik. Yakni siapa yang mendorong Airlangga untuk mundur dan mengapa harus mundur?

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, pengunduran diri Airlangga benar-benar mengagetkan jagat politik Indonesia. Sebab, baru kali ini terjadi ada Ketum partai besar menyatakan mundur menjelang transisi pemerintahan.

"Airlangga bisa mundur kapan saja sebagai Ketum. Namun keputusan politik yang diambil Airlangga kali ini memaksa publik bertanya-tanya. Mengapa harus mundur padahal Partai Golkar meraih kemenangan di Pemilu dan juga mendukung calon yang menang di Pilpres 2024. Kok sekarang Airlangga mundur pada saat Partai Golkar menang?" kata Wildan saat berbincang dengan RMOL, Senin (12/8).

Lanjut dia, jika menilik video pernyataan mundur yang beredar, Airlangga terlihat tidak rileks dan terkesan berada dalam tekanan. Situasi yang diperlihatkan tentu menimbulkan pertanyaan spekulatif.

"Ada dua pertanyaan penting yang mengemuka. Pertama, siapa yang mendorong Pak Airlangga ini untuk mundur. Kedua mengapa harus mundur. Kedua pertanyaan ini mungkin tidak akan terjawab sampai nanti pasca pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024. Seluruh politikus Partai Golkar akan tutup mulut. Kecuali politikus yang tidak berpihak kepada Airlangga Hartarto," terang Wildan.

Dugaan awal yang mengemuka kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, Airlangga tersandera dengan kasus yang pernah membelit dirinya. 

Pasalnya, pada Juli 2023 lalu, Airlangga sempat diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

"Gerak politik Airlangga selaku Ketum Partai Golkar tentu tersandera dengan kasus tersebut. Terlebih di dalam tim transisi pemerintahan, ada nama Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kalkulasi politiknya harus makin cermat," jelasnya.

Bahkan sambungnya, bisa jadi pengunduran diri Airlangga dipicu oleh barter posisi atau jabatan menteri di Kabinet Prabowo-Gibran nanti. 

Menurut info yang beredar, partai berlambang beringin ini akan mendapatkan kursi menteri yang dibarter dengan pengunduran diri Airlangga Hartarto.

"Publik Indonesia harus bersabar sampai dengan 21 Oktober 2024 nanti. Yakni saat presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan jajaran kabinetnya," pungkas Wildan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya