Berita

Perwakilan partai politik menerima Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi DPHP dan DPS, Minggu malam (11/8)/RMOLJateng

Nusantara

Jumlah Pemilih di Demak "Menghilang" 6.437 Orang

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Demak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, November mendatang mengalami perubahan jumlah. Ada 6.437 suara yang "menghilang" dari data yang diperoleh sebelumnya.

Hal ini diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Amantis, Minggu malam (11/8).

"Hasil rekapitulasi DPS menunjukkan ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 6.437 orang, atau sekitar 0,7 persen, dari data sebelumnya yang disinkronisasi oleh KPU RI. Penyebab utama penurunan ini antara lain karena pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS). Seperti yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, serta yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri," terang Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfa'ati, usai rapat pleno, dikutip RMOLJateng, Minggu (11/8).


Secara umum dari hasil rekapitulasi ini, Ketua KPU Kabupaten Demak menyebut, jumlah DPS tingkat Kabupaten Demak pada Pilkada 2024 adalah 908.329 orang, dengan jumlah laki-laki 454.979 orang dan perempuan 453.350 orang.

Sementara itu, Komisioner KPU Demak Divisi Perencanaan data dan Informasi, Nur Hidayah menyampaikan, data DPS tersebut didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melalui rapat pleno secara berjenjang.

"Dimulai dari pleno oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Agustus 2024, dilanjutkan dengan rapat pleno oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 6 Agustus 2024. Data ini juga diperoleh dari masukan Panwas, jajaran Bawaslu, mulai dari Panwas Desa hingga Panwascam," paparnya.

Pilkada serentak 2024 ini akan melibatkan 1.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Demak. Termasuk 2 TPS khusus di Rutan Demak dan Pondok Pesantren Girikusumo Banyumeneng, Mranggen, untuk memfasilitasi narapidana dan santri yang akan memberikan hak suaranya pada 27 November 2024.

"Dengan penetapan DPS ini, KPU Kabupaten Demak kini bersiap untuk melanjutkan proses menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 21 September 2024," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya