Berita

Perwakilan partai politik menerima Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi DPHP dan DPS, Minggu malam (11/8)/RMOLJateng

Nusantara

Jumlah Pemilih di Demak "Menghilang" 6.437 Orang

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Demak untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, November mendatang mengalami perubahan jumlah. Ada 6.437 suara yang "menghilang" dari data yang diperoleh sebelumnya.

Hal ini diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Amantis, Minggu malam (11/8).

"Hasil rekapitulasi DPS menunjukkan ada penurunan jumlah pemilih sebanyak 6.437 orang, atau sekitar 0,7 persen, dari data sebelumnya yang disinkronisasi oleh KPU RI. Penyebab utama penurunan ini antara lain karena pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS). Seperti yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, serta yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri," terang Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfa'ati, usai rapat pleno, dikutip RMOLJateng, Minggu (11/8).

Secara umum dari hasil rekapitulasi ini, Ketua KPU Kabupaten Demak menyebut, jumlah DPS tingkat Kabupaten Demak pada Pilkada 2024 adalah 908.329 orang, dengan jumlah laki-laki 454.979 orang dan perempuan 453.350 orang.

Sementara itu, Komisioner KPU Demak Divisi Perencanaan data dan Informasi, Nur Hidayah menyampaikan, data DPS tersebut didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melalui rapat pleno secara berjenjang.

"Dimulai dari pleno oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Agustus 2024, dilanjutkan dengan rapat pleno oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 6 Agustus 2024. Data ini juga diperoleh dari masukan Panwas, jajaran Bawaslu, mulai dari Panwas Desa hingga Panwascam," paparnya.

Pilkada serentak 2024 ini akan melibatkan 1.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Demak. Termasuk 2 TPS khusus di Rutan Demak dan Pondok Pesantren Girikusumo Banyumeneng, Mranggen, untuk memfasilitasi narapidana dan santri yang akan memberikan hak suaranya pada 27 November 2024.

"Dengan penetapan DPS ini, KPU Kabupaten Demak kini bersiap untuk melanjutkan proses menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 21 September 2024," pungkasnya.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

Slank sudah Kembali ke Jalan yang Benar

Sabtu, 07 September 2024 | 00:24

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Ini Kisah di Balik Fufufafa Dikaitkan dengan Gibran

Rabu, 11 September 2024 | 01:15

Jemaah Suruh RK Turun dari Panggung Haul Mbah Priok

Senin, 02 September 2024 | 09:22

Akun Kaskus Fufufafa yang Hina Prabowo Diduga Gibran, Grace Natalie: Dipastikan Dulu

Rabu, 04 September 2024 | 04:44

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Rawan Penyelewengan

Jumat, 13 September 2024 | 06:04

Bamus Betawi 1982 Pilih Marullah Ketimbang Heru Budi

Jumat, 13 September 2024 | 05:52

Pesona Anies Redup Usai Kalah Pilpres, Parpol Langsung Belok Arah

Jumat, 13 September 2024 | 05:15

Bamsoet Tegas Bilang Menang Pilkada Perlu Didukung "Isi Tas"

Jumat, 13 September 2024 | 05:10

Aura Kebintangan Jokowi Luntur Pasca 20 Oktober

Jumat, 13 September 2024 | 04:12

Jurnalis Harus Hati-hati Beritakan PKPU dan Kepailitan

Jumat, 13 September 2024 | 04:07

Buruh Tewas Tertimpa Dinding Gudang Tembakau di Jember

Jumat, 13 September 2024 | 04:05

Bamsoet Tak Ingin Parpol hanya Jadi Milik Segelintir Kelompok

Jumat, 13 September 2024 | 03:33

Dewan Pers sebut Belum Ada Pemberitaan Negatif soal PKPU

Jumat, 13 September 2024 | 03:32

Satpam Rampok Taksi Online untuk Biaya Nikah

Jumat, 13 September 2024 | 03:14

Selengkapnya