Berita

Pengamat politik, Yusfitriadi dan Ray Rangkuti, saat diskusi soal potensi lawan kotak kosong di Pilkada 2024/RMOLJabar

Politik

Pilkada di Kabupaten Bogor Berpotensi Lawan Kotak Kosong?

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena kotak kosong dinilai berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor. Penyebabnya adalah karena efek dari Pemilu 2024 yang kemungkinan besar berdampak di tingkat daerah.

Begitu disampaikan pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi, bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, saat diskusi tentang 'Kotak Kosong Merajalela, Kaum Oligarki Pesta Pora' di Bogor, belum lama ini. 

Yusfitriadi mengatakan, pilkada itu dimulai dari 2012, 2015, 2017, 2018, dan 2020. Dan, fenomena melawan kotak kosong bukan hal baru. Karena fenomena tersebut marak terjadi dari beberapa tahun belakangan, baik di kabupaten maupun kota di Indonesia.


"Sejak awal kotak kosong sudah ada, seperti di tiga Kabupaten dan Kota di provinsi tertentu, kemudian pada 2017 terdapat sembilan daerah yang menghadapi kotak kosong," tutur Yusfitriadi, diwartakan RMOLJabar, Minggu (11/8).

Berdasarkan pengamatannya, di Pilkada serentak 2024 nanti akan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kekuasaan mereka di tingkat pusat untuk kembali, dan terbawa hingga tingkat kota dan kabupaten di Indonesia. 

"Ini merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu di tahun yang sama, sehingga atmosfer politik Pemilu akan terbawa hingga ke Pilkada, terutama dalam dinasti politik. Indikasi-indikasi ini sudah mulai terlihat," bebernya.

Sementara itu, menurut Ray Rangkuti, hal tersebut adalah permainan utak-atik posisi dari para pimpinan pusat.

"Ini merupakan permainan utak-atik posisi agar kursi kosong gubernur, bupati, dan walikota ditempati oleh partai politik tertentu," ungkap Ray Rangkuti. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya