Berita

Pengamat politik, Yusfitriadi dan Ray Rangkuti, saat diskusi soal potensi lawan kotak kosong di Pilkada 2024/RMOLJabar

Politik

Pilkada di Kabupaten Bogor Berpotensi Lawan Kotak Kosong?

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena kotak kosong dinilai berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor. Penyebabnya adalah karena efek dari Pemilu 2024 yang kemungkinan besar berdampak di tingkat daerah.

Begitu disampaikan pengamat politik dan kebijakan publik, Yusfitriadi, bersama Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, saat diskusi tentang 'Kotak Kosong Merajalela, Kaum Oligarki Pesta Pora' di Bogor, belum lama ini. 

Yusfitriadi mengatakan, pilkada itu dimulai dari 2012, 2015, 2017, 2018, dan 2020. Dan, fenomena melawan kotak kosong bukan hal baru. Karena fenomena tersebut marak terjadi dari beberapa tahun belakangan, baik di kabupaten maupun kota di Indonesia.


"Sejak awal kotak kosong sudah ada, seperti di tiga Kabupaten dan Kota di provinsi tertentu, kemudian pada 2017 terdapat sembilan daerah yang menghadapi kotak kosong," tutur Yusfitriadi, diwartakan RMOLJabar, Minggu (11/8).

Berdasarkan pengamatannya, di Pilkada serentak 2024 nanti akan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kekuasaan mereka di tingkat pusat untuk kembali, dan terbawa hingga tingkat kota dan kabupaten di Indonesia. 

"Ini merupakan dampak dari pelaksanaan Pemilu di tahun yang sama, sehingga atmosfer politik Pemilu akan terbawa hingga ke Pilkada, terutama dalam dinasti politik. Indikasi-indikasi ini sudah mulai terlihat," bebernya.

Sementara itu, menurut Ray Rangkuti, hal tersebut adalah permainan utak-atik posisi dari para pimpinan pusat.

"Ini merupakan permainan utak-atik posisi agar kursi kosong gubernur, bupati, dan walikota ditempati oleh partai politik tertentu," ungkap Ray Rangkuti. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya