Berita

Ilustrasi

Bisnis

Tarif Listrik Naik Lagi, Beban Rakyat Pakistan Meningkat

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Regulasi Tenaga Listrik Nasional (NEPRA) Pakistan telah mengumumkan kenaikan tarif listrik sebesar PKR 2,56 per unit. Kenaikan ini tentu saja menambah beban keuangan yang sudah dialami konsumen akibat meningkatnya biaya energi.

Menurut pemberitaan berbagai media lokal, kenaikan tarif listrik dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian bahan bakar bulanan untuk bulan Juni, sementara konsumen akan melihat biaya tambahan yang tercantum dalam tagihan mereka untuk bulan Agustus.

Kenaikan tarif listrik tidak akan berlaku untuk konsumen Lifeline atau konsumen K Electric. Badan Pembelian Tenaga Listrik Pusat (CPPA), yang bertanggung jawab untuk membeli listrik dari pembangkit listrik atas nama perusahaan distribusi di Pakistan, awalnya meminta kenaikan sebesar PKR 2,63 per unit. Namun, NEPRA menyetujui kenaikan sebesar PKR 2,56 per unit.


Penyesuaian tersebut selanjutnya akan menambah beban lebih dari PKR 30 miliar pada konsumen listrik di Pakistan.

Awal bulan ini, K-Electric mengumumkan bahwa konsumen listrik di Karachi, Pakistan, akan mendapatkan tagihan listrik yang meningkat pada bulan Agustus, ARY News melaporkan.

Pemberitahuan tersebut mengatakan tagihan akan mencakup penyesuaian tiga bulan, yang menyebabkan pelanggan membayar hingga Rupee Pakistan (PKR) 3,22 per unit, ARY News melaporkan.

Biaya tambahan untuk penyesuaian tahun ini akan menjadi PKR 0,93 per unit dari Januari hingga Maret. K-Electric berupaya untuk menyesuaikan biaya lebih lanjut untuk bulan Mei sebesar PKR 2,53 per unit dan PKR 2,92 untuk bulan Juni.

Biaya tambahan dari tahun lalu akan menjadi PKR 0,66 untuk penyesuaian Agustus 2023, PKR 1,77 per unit untuk penyesuaian November 2023, dan PKR 0,79 per unit untuk penyesuaian Desember 2023.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya