Berita

Ilustrasi

Bisnis

Tarif Listrik Naik Lagi, Beban Rakyat Pakistan Meningkat

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Regulasi Tenaga Listrik Nasional (NEPRA) Pakistan telah mengumumkan kenaikan tarif listrik sebesar PKR 2,56 per unit. Kenaikan ini tentu saja menambah beban keuangan yang sudah dialami konsumen akibat meningkatnya biaya energi.

Menurut pemberitaan berbagai media lokal, kenaikan tarif listrik dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian bahan bakar bulanan untuk bulan Juni, sementara konsumen akan melihat biaya tambahan yang tercantum dalam tagihan mereka untuk bulan Agustus.

Kenaikan tarif listrik tidak akan berlaku untuk konsumen Lifeline atau konsumen K Electric. Badan Pembelian Tenaga Listrik Pusat (CPPA), yang bertanggung jawab untuk membeli listrik dari pembangkit listrik atas nama perusahaan distribusi di Pakistan, awalnya meminta kenaikan sebesar PKR 2,63 per unit. Namun, NEPRA menyetujui kenaikan sebesar PKR 2,56 per unit.

Penyesuaian tersebut selanjutnya akan menambah beban lebih dari PKR 30 miliar pada konsumen listrik di Pakistan.

Awal bulan ini, K-Electric mengumumkan bahwa konsumen listrik di Karachi, Pakistan, akan mendapatkan tagihan listrik yang meningkat pada bulan Agustus, ARY News melaporkan.

Pemberitahuan tersebut mengatakan tagihan akan mencakup penyesuaian tiga bulan, yang menyebabkan pelanggan membayar hingga Rupee Pakistan (PKR) 3,22 per unit, ARY News melaporkan.

Biaya tambahan untuk penyesuaian tahun ini akan menjadi PKR 0,93 per unit dari Januari hingga Maret. K-Electric berupaya untuk menyesuaikan biaya lebih lanjut untuk bulan Mei sebesar PKR 2,53 per unit dan PKR 2,92 untuk bulan Juni.

Biaya tambahan dari tahun lalu akan menjadi PKR 0,66 untuk penyesuaian Agustus 2023, PKR 1,77 per unit untuk penyesuaian November 2023, dan PKR 0,79 per unit untuk penyesuaian Desember 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya