Ilustrasi
Ilustrasi
Menurut pemberitaan berbagai media lokal, kenaikan tarif listrik dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian bahan bakar bulanan untuk bulan Juni, sementara konsumen akan melihat biaya tambahan yang tercantum dalam tagihan mereka untuk bulan Agustus.
Kenaikan tarif listrik tidak akan berlaku untuk konsumen Lifeline atau konsumen K Electric. Badan Pembelian Tenaga Listrik Pusat (CPPA), yang bertanggung jawab untuk membeli listrik dari pembangkit listrik atas nama perusahaan distribusi di Pakistan, awalnya meminta kenaikan sebesar PKR 2,63 per unit. Namun, NEPRA menyetujui kenaikan sebesar PKR 2,56 per unit.
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19
Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57
Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21
Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03
Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52
Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22
Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10
Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00