Berita

Ilustrasi

Bisnis

Tarif Listrik Naik Lagi, Beban Rakyat Pakistan Meningkat

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Regulasi Tenaga Listrik Nasional (NEPRA) Pakistan telah mengumumkan kenaikan tarif listrik sebesar PKR 2,56 per unit. Kenaikan ini tentu saja menambah beban keuangan yang sudah dialami konsumen akibat meningkatnya biaya energi.

Menurut pemberitaan berbagai media lokal, kenaikan tarif listrik dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian bahan bakar bulanan untuk bulan Juni, sementara konsumen akan melihat biaya tambahan yang tercantum dalam tagihan mereka untuk bulan Agustus.

Kenaikan tarif listrik tidak akan berlaku untuk konsumen Lifeline atau konsumen K Electric. Badan Pembelian Tenaga Listrik Pusat (CPPA), yang bertanggung jawab untuk membeli listrik dari pembangkit listrik atas nama perusahaan distribusi di Pakistan, awalnya meminta kenaikan sebesar PKR 2,63 per unit. Namun, NEPRA menyetujui kenaikan sebesar PKR 2,56 per unit.


Penyesuaian tersebut selanjutnya akan menambah beban lebih dari PKR 30 miliar pada konsumen listrik di Pakistan.

Awal bulan ini, K-Electric mengumumkan bahwa konsumen listrik di Karachi, Pakistan, akan mendapatkan tagihan listrik yang meningkat pada bulan Agustus, ARY News melaporkan.

Pemberitahuan tersebut mengatakan tagihan akan mencakup penyesuaian tiga bulan, yang menyebabkan pelanggan membayar hingga Rupee Pakistan (PKR) 3,22 per unit, ARY News melaporkan.

Biaya tambahan untuk penyesuaian tahun ini akan menjadi PKR 0,93 per unit dari Januari hingga Maret. K-Electric berupaya untuk menyesuaikan biaya lebih lanjut untuk bulan Mei sebesar PKR 2,53 per unit dan PKR 2,92 untuk bulan Juni.

Biaya tambahan dari tahun lalu akan menjadi PKR 0,66 untuk penyesuaian Agustus 2023, PKR 1,77 per unit untuk penyesuaian November 2023, dan PKR 0,79 per unit untuk penyesuaian Desember 2023.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya