Berita

Manizha Talash menunjukkan jubah bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat, 9 Agustus 2024/Reuters

Dunia

Tampilkan Slogan Protes di Olimpiade Paris, Atlet Tim Pengungsi Didiskualifikasi

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atlet break dance perempuan atau biasa disebut B-Girl dari tim pengungsi, Manizha Talash didiskualifikasi usai menunjukkan slogan protes di hadapan juri Olimpiade Paris 2024.

Mengutip Reuters pada Minggu (11/8), Talash merupakan seorang pengungsi asal Afghanistan yang saat ini tinggal di Spanyol.

Dia dikeluarkan dari perlombaan setelah membentangkan jubah biru yang bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat (9/8).


Slogan dan pernyataan politik dilarang di lapangan permainan dan di podium Olimpiade dan panitia kemudian mengatakan bahwa atlet berusia 21 tahun itu telah didiskualifikasi.

"Talash didiskualifikasi karena menampilkan slogan politik pada pakaiannya," kata Federasi Tari dan Olahraga Dunia dalam sebuah pernyataan.

Olimpiade Paris adalah Olimpiade ketiga yang diikuti oleh tim pengungsi, dengan 37 atlet yang bertanding dalam 12 cabang olahraga berbeda termasuk atletik, bulu tangkis, dan tinju.

Afghanistan diwakili oleh kontingen yang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria, sebuah langkah yang diambil Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara simbolis memberikan pesan pada Taliban. 

Sejak mengambilalih Afghanistan, Taliban dilaporkan telah membatasi akses wanita dan anak perempuan ke olahraga dan pusat kebugaran karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan humum Islam. 

Baik kepala komite Olimpiade nasional (NOC) Afghanistan yang diakui oleh IOC maupun sekretaris jenderalnya saat ini berada di pengasingan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya