Berita

Manizha Talash menunjukkan jubah bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat, 9 Agustus 2024/Reuters

Dunia

Tampilkan Slogan Protes di Olimpiade Paris, Atlet Tim Pengungsi Didiskualifikasi

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atlet break dance perempuan atau biasa disebut B-Girl dari tim pengungsi, Manizha Talash didiskualifikasi usai menunjukkan slogan protes di hadapan juri Olimpiade Paris 2024.

Mengutip Reuters pada Minggu (11/8), Talash merupakan seorang pengungsi asal Afghanistan yang saat ini tinggal di Spanyol.

Dia dikeluarkan dari perlombaan setelah membentangkan jubah biru yang bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat (9/8).


Slogan dan pernyataan politik dilarang di lapangan permainan dan di podium Olimpiade dan panitia kemudian mengatakan bahwa atlet berusia 21 tahun itu telah didiskualifikasi.

"Talash didiskualifikasi karena menampilkan slogan politik pada pakaiannya," kata Federasi Tari dan Olahraga Dunia dalam sebuah pernyataan.

Olimpiade Paris adalah Olimpiade ketiga yang diikuti oleh tim pengungsi, dengan 37 atlet yang bertanding dalam 12 cabang olahraga berbeda termasuk atletik, bulu tangkis, dan tinju.

Afghanistan diwakili oleh kontingen yang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria, sebuah langkah yang diambil Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara simbolis memberikan pesan pada Taliban. 

Sejak mengambilalih Afghanistan, Taliban dilaporkan telah membatasi akses wanita dan anak perempuan ke olahraga dan pusat kebugaran karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan humum Islam. 

Baik kepala komite Olimpiade nasional (NOC) Afghanistan yang diakui oleh IOC maupun sekretaris jenderalnya saat ini berada di pengasingan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya