Berita

Manizha Talash menunjukkan jubah bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat, 9 Agustus 2024/Reuters

Dunia

Tampilkan Slogan Protes di Olimpiade Paris, Atlet Tim Pengungsi Didiskualifikasi

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 11:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Atlet break dance perempuan atau biasa disebut B-Girl dari tim pengungsi, Manizha Talash didiskualifikasi usai menunjukkan slogan protes di hadapan juri Olimpiade Paris 2024.

Mengutip Reuters pada Minggu (11/8), Talash merupakan seorang pengungsi asal Afghanistan yang saat ini tinggal di Spanyol.

Dia dikeluarkan dari perlombaan setelah membentangkan jubah biru yang bertuliskan “Bebaskan Perempuan Afghanistan” selama babak pra-kualifikasi pada hari Jumat (9/8).


Slogan dan pernyataan politik dilarang di lapangan permainan dan di podium Olimpiade dan panitia kemudian mengatakan bahwa atlet berusia 21 tahun itu telah didiskualifikasi.

"Talash didiskualifikasi karena menampilkan slogan politik pada pakaiannya," kata Federasi Tari dan Olahraga Dunia dalam sebuah pernyataan.

Olimpiade Paris adalah Olimpiade ketiga yang diikuti oleh tim pengungsi, dengan 37 atlet yang bertanding dalam 12 cabang olahraga berbeda termasuk atletik, bulu tangkis, dan tinju.

Afghanistan diwakili oleh kontingen yang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria, sebuah langkah yang diambil Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara simbolis memberikan pesan pada Taliban. 

Sejak mengambilalih Afghanistan, Taliban dilaporkan telah membatasi akses wanita dan anak perempuan ke olahraga dan pusat kebugaran karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan humum Islam. 

Baik kepala komite Olimpiade nasional (NOC) Afghanistan yang diakui oleh IOC maupun sekretaris jenderalnya saat ini berada di pengasingan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya