Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris/Ist

Politik

Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Harus Diperjelas

Hindari Salah Tafsir
MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.

Menurutnya, penting untuk mencantumkan penjelasan bahwa penyediaan alat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi remaja usia sekolah yang sudah menikah.

"Sebaiknya pasal 103 ayat 4 huruf e yang mengatur soal pelayanan kesehatan reproduksi yang salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi, diberikan keterangan atau penegasan hanya untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah," kata Fahira lewat keterangan resminya, Minggu (11/8).


Senator Jakarta itu menegaskan bahwa penambahan penjelasan ini diperlukan agar tidak terjadi salah tafsir dalam pelaksanaan di lapangan. 

"Pemberian penjelasan hanya untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah ini penting agar terdapat kesatuan penafsiran dan pemahaman saat diimplementasikan," tandasnya.

Dengan adanya permintaan ini, Senator Jakarta itu berharap pemerintah segera menambahkan penjelasan yang diperlukan dalam PP No 28 Tahun 2024 untuk memastikan aturan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan perlindungan kesehatan reproduksi remaja yang telah menikah.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya