Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris/Ist

Politik

Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi Harus Diperjelas

Hindari Salah Tafsir
MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah/Pelajar mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris.

Menurutnya, penting untuk mencantumkan penjelasan bahwa penyediaan alat kontrasepsi hanya diperuntukkan bagi remaja usia sekolah yang sudah menikah.

"Sebaiknya pasal 103 ayat 4 huruf e yang mengatur soal pelayanan kesehatan reproduksi yang salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi, diberikan keterangan atau penegasan hanya untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah," kata Fahira lewat keterangan resminya, Minggu (11/8).

Senator Jakarta itu menegaskan bahwa penambahan penjelasan ini diperlukan agar tidak terjadi salah tafsir dalam pelaksanaan di lapangan. 

"Pemberian penjelasan hanya untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah ini penting agar terdapat kesatuan penafsiran dan pemahaman saat diimplementasikan," tandasnya.

Dengan adanya permintaan ini, Senator Jakarta itu berharap pemerintah segera menambahkan penjelasan yang diperlukan dalam PP No 28 Tahun 2024 untuk memastikan aturan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan perlindungan kesehatan reproduksi remaja yang telah menikah.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya