Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto (kiri)/Ist

Politik

Tata Kelola Data Pegang Peran Penting Kesuksesan Pemilu Serentak

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 02:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, tata kelola data dan informasi memegang peran penting dalam menjamin kelancaran serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto saat menjadi narasumber Rakernis Pengelolaan Data dan Informasi bagi Panwascam Se-Kabupaten Sukabumi di Laska Hotel Sukabumi (9/8). 

"Tata kelola data merupakan kerangka kerja untuk memastikan bahwa data dikelola sebagai aset yang berharga dalam organisasi, memainkan peran kunci dalam menjaga kualitas, keamanan, dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024," kata Rasminto dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu malam (10/8). 


Menurutnya, tata kelola data melibatkan serangkaian kerangka kerja yang komprehensif. 

"Melibatkan serangkaian kebijakan, prosedur, dan standar yang dirancang untuk mengelola data secara efisien dan efektif," jelasnya. 

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (UNISMA) ini menjabarkan pentingnya data secara tataran filosofis. 

"Data itu sumber kebijaksanaan, sebab jika diolah menjadi sebuah informasi, dari informasi diproses secara kognisi menjadi sumber pengetahuan, dan jika dipahami akan menjadi sumber kebijaksanaan," jelasnya lagi. 

Rasminto menegaskan prinsip utama dalam tata kelola data adalah keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik menjadi prinsip yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, dengan dukungan kuat dari beberapa landasan hukum, termasuk Perbawaslu No. 10/2019, UU No. 14/2008 tentang KIP, dan Pasal 28F UUD 1945," ungkapnya. 

Mantan Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan pengaturan keterbukaan informasi publik panitia pengawas secara rigid diatur dalam Perbawaslu No. 10/2019.

"Perbawaslu No. 10/2019 mengatur bahwa seluruh tahapan pemilihan harus dilaksanakan secara transparan, memastikan masyarakat memiliki akses yang luas terhadap informasi yang relevan dengan proses pemilu, mulai dari tahap persiapan hingga pengumuman hasil," bebernya. 

Dia pun mengingatkan jajaran panitia pengawas pemilu untuk memperhatikan aspek keamanan data penyelenggara. 

"Keamanan data menjadi aspek krusial dalam tata kelola data pemilu. Dalam era digital seperti saat ini, ancaman terhadap keamanan data semakin kompleks dan beragam, mulai dari serangan siber hingga pencurian data. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu perlu memastikan bahwa data yang dikelola terlindungi dengan baik dari segala ancaman tersebut," ucap Rasminto. 

Dia juga mendorong keterbukaan informasi publik kepada para penyelenggara pemilu. 

"Tata kelola data yang baik juga memastikan ketersediaan data bagi para pemangku kepentingan yang membutuhkannya, termasuk partai politik, calon, pemantau pemilu, dan masyarakat umum yang berhak mengetahui hasil pemilu secara transparan, akurat dan akuntabel," bebernya lagi. 

Dia menegaskan, dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, penerapan tata kelola data dan informasi yang baik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. 

"Dengan tata kelola data yang terjamin, diharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan yang dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya