Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Punya Jaringan Pengusaha Jadi Alasan Jokowi Tunjuk Bahlil Rampungkan IKN

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencairan investor dari pengusaha di sektor pertambangan dipercepat dengan mengedepankan potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Itu jadi salah satu alasan, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi Ibukota Nusantara (IKN) kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

"Penunjukkan Bahlil sebagai satgas percepatan IKN karena Jokowi meminta agar pendanaan IKN bisa segera dicarikan oleh Bahlil kepada pengusaha-pengusaha yang biasa mengurus perizinan usahanya di wilayah Kaltim. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kaltim adalah surganya emas hitam," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Sabtu (10/8). 


Menurut Hari, Bahlil memahami peta pengusaha yang bermain di Kaltim. 

Dari sini, Jokowi membutuhkan peran Bahlil dalam mensinergikan pengusaha-pengusaha yang dalam jangkauan Bahlil untuk berinvestasi ke IKN. 

Jokowi pun memberikan ruang besar bagi Bahlil untuk mencari investor sebanyak-banyaknya  

"Dari nama Satgasnya saja sudah jelas bahwa Bahlil diberikan ruang besar agar agenda Jokowi di IKN segera terwujud di sisa akhir pemerintahannya, dan beban IKN diujung pemerintahan Jokowi diserahkan ke Bahlil untuk segera disinergikan kepada para pengusaha yang memiliki kepentingan besar dalam permainan emas hitam di Kaltim," jelas Hari. 

Sebelumnya, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi IKN kepada Bahlil Lahadalia berdasarkan Keppres 25/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN yang diteken Presiden pada 5 Agustus 2024. 

Bahlil akan dibantu oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Satgas, dan Wakil OIKN Firdaus Dewilmar sebagai Sekretaris Satgas. 

Nantinya, Bahlil akan menjalankan sembilan tugas utama dalam percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan dan pengembangan IKN.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya