Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Punya Jaringan Pengusaha Jadi Alasan Jokowi Tunjuk Bahlil Rampungkan IKN

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencairan investor dari pengusaha di sektor pertambangan dipercepat dengan mengedepankan potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Itu jadi salah satu alasan, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi Ibukota Nusantara (IKN) kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

"Penunjukkan Bahlil sebagai satgas percepatan IKN karena Jokowi meminta agar pendanaan IKN bisa segera dicarikan oleh Bahlil kepada pengusaha-pengusaha yang biasa mengurus perizinan usahanya di wilayah Kaltim. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kaltim adalah surganya emas hitam," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Sabtu (10/8). 


Menurut Hari, Bahlil memahami peta pengusaha yang bermain di Kaltim. 

Dari sini, Jokowi membutuhkan peran Bahlil dalam mensinergikan pengusaha-pengusaha yang dalam jangkauan Bahlil untuk berinvestasi ke IKN. 

Jokowi pun memberikan ruang besar bagi Bahlil untuk mencari investor sebanyak-banyaknya  

"Dari nama Satgasnya saja sudah jelas bahwa Bahlil diberikan ruang besar agar agenda Jokowi di IKN segera terwujud di sisa akhir pemerintahannya, dan beban IKN diujung pemerintahan Jokowi diserahkan ke Bahlil untuk segera disinergikan kepada para pengusaha yang memiliki kepentingan besar dalam permainan emas hitam di Kaltim," jelas Hari. 

Sebelumnya, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi IKN kepada Bahlil Lahadalia berdasarkan Keppres 25/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN yang diteken Presiden pada 5 Agustus 2024. 

Bahlil akan dibantu oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Satgas, dan Wakil OIKN Firdaus Dewilmar sebagai Sekretaris Satgas. 

Nantinya, Bahlil akan menjalankan sembilan tugas utama dalam percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan dan pengembangan IKN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya