Berita

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin/RMOL

Politik

Din Syamsuddin: PP 28/2024 Merusak Mental Anak Bangsa!

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 11:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan diminta segera dicabut.

PP tersebut dikhawatirkan akan merusak moral anak bangsa, di mana dalam Pasal 103 Ayat 4 PP 28/2024, pemerintah menyatakan akan memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi pada remaja usia sekolah.

"PP 24/2024 itu, yang antara lain memuat anjuran membawa kontrasepsi oleh pelajar dan pembolehan melakukan aborsi merupakan kejahatan hukum dan konstitusi," tegas mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/8).


Din Syamsuddin menjelaskan, PP tersebut bertentangan dengan UU tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan manusia yang beriman dan berakhlak mulia.

PP tersebut juga tidak sejalan dengan UUD 1945 yang menjadikan Pancasila, khususnya Sila Pertama tentang Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara.

“Kebijakan Presiden Jokowi tersebut selain tidak bijak juga merusak,” tegas mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin mendesak Presiden Jokowi membatalkan peraturan pemerintah tersebut. Ia mengingatkan jika kebijakan ini tidak diubah, Presiden Jokowi akan menghadapi gugatan pelanggaran konstitusi.

"Jika dijawab seperti biasa dengan ungkapan ra popo (tidak apa-apa), maka konsekuensinya gugatan pelanggaran konstitusi tak terelakkan," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya