Berita

Saka Tatal saat menjalani ritual sumpah pocong/Istimewa

Nusantara

Tegaskan Tak Bersalah, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 07:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8).

Ritual sumpah pocong untuk meyakinkan publik bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang tengah menyita perhatian masyarakat tersebut.

Materi sumpah pocong mencakup dugaan penangkapan nonprosedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu, dan dugaan rekayasa pembunuhan.


Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku telah mengundang ayah korban almarhum Eky, Iptu Rudiana, untuk menghadiri ritual tersebut. Namun, Iptu Rudiana tidak hadir sebagai tanggapan terhadap tantangan Saka Tatal.

“Mereka mengejek-ejek Saka Tatal, seolah-olah dia pembohong dan pembunuh. Hari ini, Saka Tatal membuktikan bahwa dia berani di hadapan Buk Titin dan keluarganya," ujar Farhat kepada wartawan, di sela-sela prosesi sumpah pocong.

Kepada Saka Tatal, Farhat mengaku sudah menanyakan terkait risiko yang akan ditanggungnya jika berbohong dan berani menjalani sumpah pocong.

"Dan sudah saya tanyakan apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong dilaknat Allah, tapi apa bila kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan bagi mahkamah agung, dunia, dan akhirat," ucapnya, dikutip RMOLJabar, Jumat (9/8).

Farhat juga menyebut bahwa undangan yang dilayangkan ke Iptu Rudiana tidak mendapat balasan. Pengacara Iptu Rudiana, kata Farhat, Elza Syarief dan Fitrah, juga menolak hadir dengan alasan bahwa hanya bersedia sumpah pocong untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah Eky.

“Tidak apa-apa, kami telah melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan upaya hukum lainnya. Inilah puncak dari kejujuran, sumpah di luar pengadilan, sumpah pemutus yang dilakukan dengan niat baik dan atas nama Tuhan, Allah yang Maha Esa,” tegasnya.

Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung ritual sumpah pocong tersebut.

Ratusan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memenuhi area padepokan dengan penuh antusiasme, meskipun harus berdesak-desakan untuk mendapatkan tempat terbaik.

Warga yang datang dari berbagai daerah di sekitar Padepokan terlihat sangat antusias menyaksikan prosesi yang dianggap sakral dan jarang terjadi ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya