Berita

Ilustrasi persidangan tipikor/RMOL

Politik

Vonis Majelis Hakim Harus Berdasarkan Keadilan, Bukan Kesopanan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 23:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis hakim seharusnya memutuskan vonis terhadap terdakwa korupsi berdasarkan rasa keadilan, bukan kesopanan.

Hal itu disampaikan analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, ihwal putusan majelis hakim Tipikor yang memvonis bekas Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau Tol MBZ, Djoko Dwijono, hanya 3 tahun penjara dengan alasan bersikap sopan dan tulang punggung keluarga.

Ujang menegaskan, seharusnya majelis hakim memvonis sesuai hukum yang berlaku ketika terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi.


"Kalau dalam konteks penegakan hukum, mengikuti aturan yang sudah berlaku saja, hakim memutuskan berdasarkan kepada ketentuan yang sudah digariskan oleh KUHP, dan aturan-aturan yang lain,” kata Ujang kepada RMOL, Jumat (9/8).

Sehingga ia menyayangkan langkah majelis hakim tipikor yang hanya melihat etika persidangan tanpa mengindahkan dampak dari tindakan haram yang dilakukan koruptor untuk bangsa dan negara. 

“Semua kan sudah ada ketentuannya dan aturannya, tinggal memvonis berdasarkan keadilan bukan berdasarkan kesopanan,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya