Berita

Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Hadapi PHPU Jilid 2 untuk Pileg di MK

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hadir menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid 2, di Mahkamah Konstitusi (MK),  Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/8). 

Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono menyampaikan hal tersebut saat ditemui RMOL di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/8). 

"Untuk hari ini kan pemeriksaan pendahuluan, akan mendengarkan permohonannya pemohon. Kita sudah melakukan di 8 provinsi itu untuk melakukan persiapan-persiapan untuk menjawab permohonan pemohon terkait dengan tindak lanjut putusan PHPU di 8 provinsi itu," ujar Totok. 

Dia menjelaskan, gugatan yang dilakukan beberapa partai politik kali ini merupakan hasil dari pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU) yang juga akibat putusan PHPU di MK. 

"Jadi seperti putusan MK, ada yang tindak lanjut putusannya. Kan ada yang PSU ada yang penghitungan ulang atau penyandingan. Itu yang kita tindak lanjuti dan semuanya sudah selesai semuanya berjalan dengan lancar," urainya. 

"Hari ini ada pemohon yang masih mempersoalkan, dan itu memang diberi kewenangan oleh hukum kalau masih kurang puas terhadap tindak lanjut putusan PHPU bisa melakukan upaya hukum melalui Mahkamah Konstitusi," demikian Totok menambahkan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Bunga Utang Tinggi, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langgar Konstitusi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:12

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

UPDATE

Siang Ini Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:39

Gara-gara DeepSeek, China Borong Chip AI Nvidia H20

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:34

Gulung Southampton 4-0, Chelsea Tembus 4 Besar

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30

Bursa Asia Dibuka Bervariasi, IHSG Diperkirakan Hadapi Tekanan

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:25

Ukraina Setuju Izinkan AS Akses Mineral Langka

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:24

Bank Sentral Korsel Pangkas Proyeksi Pertumbuhan hingga Suku Bunga

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:07

Wall Street Ditutup Variatif Saat Kepercayaan Konsumen Melemah, Nvidia Jatuh 2,8 Persen

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:48

Komisi I DPR Minta Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Polres Tarakan Dihukum Berat

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:30

Ini Kronologi Meninggalnya Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:29

Ekonomi AS dan Jerman Goyah, Harga Minyak Anjlok hingga 2 Persen

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:20

Selengkapnya