Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Inggard Usul DKI Bangun Rutan Khusus Pelanggar Tibum

Timbulkan Efek Jera
JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 19:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan rumah tahanan (rutan) khusus pelanggar ketertiban umum (tibum) atau tindak pidana ringan (tipiring) sudah diperlukan di Jakarta.

Sebab kehadiran rutan tersebut tersebut nantinya bakal berdampak positif guna menciptakan Jakarta yang tertib.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua dalam keterangannya persnya, Jumat (9/8).


"Dari situ nantinya setiap warga merasa takut untuk melanggar ketertiban. Seharusnya, kita bisa mencontoh Singapura, dimana warga merasa takut untuk membuang sampah sembarangan, misalnya,” kata Inggard.

Menurut Inggard, regulasi dan sanksi denda yang diberlakukan saat ini, khususnya bagi pelanggar tibum/tipiring tidak maksimal memaksa warga untuk tertib. 

“Bayangkan saja, denda hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Hal itu tentu tidak bakal membuat jera dan akhirnya mereka kembali melanggar secara berulang,” kata Inggard.

Kata Inggard, Rutan bagi pelanggar tibum/tipiring bisa dibangun di setiap kecamatan, sehingga kontrol di wilayah bisa maksimal.

Namun demikian, lanjut Inggard, diperlukan koordinasi antara Satpol PP dengan Polri. Sehingga penerapan sanksi pidananya tidak bertabrakan dengan aturan pidana yang sudah ada.

Inggard juga menyarankan agar dibentuk kawasan percontohan tertib tibum. Dari wilayah percontohan itulah, kemudian akan menular ke wilayah-wilayah lainnya.

Terkait regulasi menyangkut ketertiban umum di Jakarta, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.  


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya