Berita

Ilustrasi pengamanan Khyber-Pakhtunkhwa yang semakin panas.

Dunia

Pengamanan Khyber-Pakhtunkhwa Ditingkatkan Setelah Insiden Penyerangan Rombongan Hakim

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Setelah serangan terhadap konvoi hakim menewaskan dua polisi di distrik Tank, badan keamanan mengajukan laporan ke Departemen Dalam Negeri Khyber-Pakhtunkhwa yang memperingatkan bahwa insiden seperti itu dapat terjadi lebih banyak lagi dalam beberapa bulan ke depan.

Laporan tersebut dikumpulkan dan dikirim ke Departemen Dalam Negeri di Peshawar. Pejabat keamanan menyampaikan kekhawatiran mereka yang meningkat, dan memperingatkan bahwa pegawai pemerintah, pejabat LSM, dan hakim terancam diculik, sementara personel polisi dan pasukan keamanan dapat diserang.

Departemen Dalam Negeri telah mengeluarkan peringatan, dan informasi yang diperlukan dibagikan kepada pemerintah distrik, komisaris, dan DIG di area terkait.


Laporan tersebut menunjukkan bahwa pejabat dapat diculik dan disandera, atau digunakan sebagai sandera untuk ditukar dengan militan yang ditahan. Pengemudi kendaraan pemerintah telah diperingatkan tentang serangan tersebut, dan diperintahkan untuk terus mengubah waktu, nomor kendaraan, dan arah secara berkala.

Mereka juga diperintahkan untuk terus memberi tahu otoritas setempat tentang perubahan arah, dan rencana perjalanan.

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa bank dan lembaga keuangan lainnya rentan terhadap serangan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya