Berita

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio

Politik

Cegah Kotak Kosong, Ambang Batas Koalisi Parpol Diperlukan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibayang-bayangi fenomena calon kepala daerah (Cakada) bersaing dengan kotak kosong.

Kondisi ini terjadi karena partai politik lebih memilih untuk bergabung dalam koalisi besar guna mengamankan kemenangan bagi calon tertentu. 

Hal ini menyebabkan calon tunggal menjadi lebih sering muncul, dan lawan mereka hanyalah kotak kosong. 

Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio. Menurutnya, penting ada regulasi yang membatasi ambang batas koalisi partai politik dalam pemilihan. 

"Harus ada aturan batasan atas ambang batas koalisi parpol dalam Pilpres/Pilkada, sehingga borong kursi parpol buat munculkan calon tunggal vs kotak kosong bisa disetop," katanya dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (9/8).

Menurut Hendri, pembatasan ini akan memberikan ruang bagi calon lain untuk ikut serta dalam kontestasi, sehingga pemilih memiliki lebih banyak pilihan.

"Kan ada jalur independen? Lah iya, tapi bila ada aturan batasan ambang atas, demokrasi makin terjaga, Misalnya koalisi parpol bila sudah 40 persen sudah nggak bisa nambah parpol lagi," jelasnya.

"Aneh banget bila pilkada, kotak kosong vs calon yang elektabilitasnya cuma di bawah 25 persen? Akal-akalan aja," sambung sosok yang akrab disapa Hensat itu.

Ketika masyarakat dihadapkan pada pilihan antara satu calon dan kotak kosong, partisipasi pemilih cenderung menurun, dan legitimasi pemimpin yang terpilih bisa dipertanyakan.

"Elektabilitas si tokoh kecil, misal 10 persen, tapi karena borong kursi parpol, dia bisa maju tanpa lawan (alias lawan kotak kosong)? Lah suara yang 90 persen dianggap nggak ada?" tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya