Berita

Penerima Kuasa PT Bunga Lestari, Arief Poyuono/Ist

Hukum

Pemprov Jakarta Berpotensi Rugikan Negara Puluhan Triliun

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 19:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jakarta berpotensi merugikan keuangan negara akibat penundaan pembayaran ganti rugi ke PT Bunga Lestari dalam proyek pengadaan digital velvet system 10 channel power dome (hardware) di UPT Planetarium dan Observatorium.

Penerima Kuasa PT Bunga Lestari, Arief Poyuono mengatakan, proyek tersebut dilakukan pada tahun 2013 melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

"Sumber anggaran tersebut dari APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp47,8 miliar," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8).


Arief menuturkan, PT Bunga Lestari menjadi peserta lelang pada pengadaan digital velvet system/10 channel power dome Planetarium dan Observatorium pada 4 Juli 2013.

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa kemudian menetapkan PT Bunga Lestari sebagai pemenang lelang dan tertuang dalam pengumuman pemenang Nomor: 315/PAN.PBJ/V/2013 tanggal 25 Juli 2013.

Setelah itu, Kepala UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta selaku KPA kemudian menerbitkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa kepada PT Bunga Lestari dengan surat nomor: 996/2013 tanggal 02 Agustus 2013.

Isinya, kata Arief, menerima dan menyetujui penawaran yang telah dilakukan PT Bunga Lestari terkait pengadaan proyek tersebut. Pada tanggal 20 Agustus 2013, ditandatangani Surat Perjanjian Pemborongan antara PT Bunga Lestari dengan Kepala UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta dan perubahannya sehubungan pekerjaan dengan nilai Rp47 miliar.

Berdasarkan kontrak tersebut, PT Bunga Lestari mengirimkan alat-alat ke UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta pada 12 Desember 2013.

Kemudian pada 13 Desember 2013, pihak PT Bunga Lestari telah menyerahkan alat-alat digital velvet system kepada UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang Nomor: 1432/2013.

"Karena telah serah terima sesuai masa kontrak, maka selesai pula kewajiban PT Bunga Lestari dalam pelaksanaan pengadaan dan berhak atas pembayaran pekerjaan yang telah dilaksanakannya," sambung Arief.

Namun demikian, hingga saat ini UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta maupun Disdik Provinsi DKI Jakarta belum melakukan pembayaran sesuai kontrak yang telah ditandatangani.

Padahal, PT Bunga Lestari sudah melakukan penagihan kepada UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta dan Disdik Provinsi DKI Jakarta dalam kurun waktu Desember 2013 sampai September 2015, baik secara lisan maupun tertulis.

Sehingga pada 8 Desember 2015, pihak PT Bunga Lestari menggugat perdata Kepala UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta serta Disdik Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di tingkat banding, kasasi, dan PK, PT Bunga Lestari dinyatakan menang.

Upaya mediasi pun sudah dilakukan antara PT Bunga Lestari dengan UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta dan Disdik Pemprov DKI dengan difasilitasi Kejati  DKI Jakarta pada 14 Desember 2021.

Namun hingga saat ini, tidak ada pembayaran kepada  PT Bunga Lestari. Dengan demikian, UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta Disdik Provinsi DKI Jakarta tidak menerapkan asas good governance, yaitu asas kemanfaatan yang menimbulkan negara merugi, sehingga patut diduga terjadi tindak pidana korupsi.

"Sampai saat ini, kerugian negara yang ditimbulkan semakin bertambah karena UPT Planetarium dan Observatorium Jakarta dan Disdik Provinsi DKI Jakarta harus menanggung pembayaran kewajiban pokok Rp47,8 miliar dan pembayaran bunga dan denda 1,08 persen sejak Juni 2014," tegas Arief.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya