Berita

Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) bersama 8 universitas ternama di Malaysia membuka Pusat Kegiatan Pendidikan Tinggi yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten/Ist

Dunia

UKM Bersama 8 Universitas Malaysia Buka Pusat Kegiatan Pendidikan Tinggi di Indonesia

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) bersama 8 universitas ternama di Malaysia membuka Pusat Kegiatan Pendidikan Tinggi yang berlokasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pusat kegiatan ini memiliki banyak program, termasuk bagi calon mahasiswa yang ingin meneruskan ke jenjang pendidikan S2 dan S3 di negeri jiran tersebut.

Kegiatan yang digagas UKMShape digelar dengan menggandeng PT Edvan Idegaia Solution sebagai pihak Indonesia.


"Pusat Penunjang Kegiatan Pendidikan ini menjadi one stop solution bagi para calon pelajar Indonesia yang berminat untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Malaysia," ujar Rektor UKM Profesor Dato’ Dr. Ekhwan bin Haji Toriman, Kamis (8/8).

Dato’ Ekhwan juga menambahkan, saat ini proses perijinan sedang diajukan pada lembaga terkait di lingkungan Pemerintah Indonesia. Sehingga ke depannya diharapkan Pusat Penunjang Pendidikan dapat menjadi pusat kegiatan pendidikan.
 
"Adapun ruang kelas yang disediakan dalam gedung tersebut bertujuan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan kerjasama pendidikan dengan pihak Indonesia, seperti seminar maupun diskusi terkait program kerjasama antara Indonesia dengan Malaysia," tuturnya.

Selain itu, dibuka juga UKM Specialist Centre yang dapat menjadi pusat konsultasi masyarakat umum di bidang medis. Pusat Penunjang Kegiatan Pendidikan ini didukung penuh oleh Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia dan EMGS atau Education Malaysia Global Services.

"Sebelum ini, kami juga sudah bekerjasama dengan Pajajaran University selama 14 tahun," pungkas Dato' Ekhwan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya