Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Tekno

Nilai Pasar Anjlok, Pemegang Saham Gugat Intel

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan situasi yang kini sedang dialami Intel. 
Di tengah anjloknya nilai pasar, perusahaan teknologi Amerika Serikat itu harus menerima gugatan dari para pemegang saham.
Para penggugat mengatakan bahwa pembuat chip Silicon Valley tersebut telah menyembunyikan masalah yang menyebabkannya membukukan pendapatan yang menurun, sehingga memangkas jumlah karyawan dan menangguhkan dividennya, serta menyebabkan nilai pasarnya anjlok lebih dari 32 miliar dolar AS dalam satu hari.

Gugatan class action ditujukan kepada pihak intel, antara lain Kepala Eksekutif Patrick Gelsinger dan Kepala Keuangan David Zinsner,  di pengadilan federal San Francisco.


Dikutip dari Reuters, Kamis (8/8), para pemegang saham mengatakan mereka terkejut ketika Intel mengungkapkan pada tanggal 1 Agustus bahwa bisnis pengecorannya yang membuat chip berdasarkan kontrak untuk pihak luar sedang terpuruk, dan mengakibatkan kerugian miliaran dolar bahkan ketika pendapatan menurun.

Gugatan ini muncul setelah Intel mengatakan pada Kamis lalu bahwa mereka akan memberhentikan karyawannya, membuka tab baru lebih dari 15 persen tenaga kerjanya, atau lebih dari 15.000 pekerjaan, dan menangguhkan dividennya mulai kuartal keempat sebagai bagian dari restrukturisasi yang dimaksudkan untuk menghemat 10 miliar dolar AS pada 2025.

Intel juga membukukan kerugian bersih sebesar 1,61 miliar dolar AS pada kuartal kedua, membuka tab baru, karena pendapatan turun 1 persen menjadi 12,83 miliar dolar AS.

Harga saham Intel anjlok 26 persen menjadi 21,48 dolar AS pada 2 Agustus, sehari setelah mengumumkan hasil kuartalan, pemutusan hubungan kerja, dan penangguhan dividen.

Saham ditutup pada hari Rabu turun 3,6 persen pada 18,99 dolar AS dan telah turun 34,6 persen sejak pengumuman tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya