Berita

Ilustrasi/RMOL-Erin

Tekno

Nilai Pasar Anjlok, Pemegang Saham Gugat Intel

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan situasi yang kini sedang dialami Intel. 
Di tengah anjloknya nilai pasar, perusahaan teknologi Amerika Serikat itu harus menerima gugatan dari para pemegang saham.
Para penggugat mengatakan bahwa pembuat chip Silicon Valley tersebut telah menyembunyikan masalah yang menyebabkannya membukukan pendapatan yang menurun, sehingga memangkas jumlah karyawan dan menangguhkan dividennya, serta menyebabkan nilai pasarnya anjlok lebih dari 32 miliar dolar AS dalam satu hari.

Gugatan class action ditujukan kepada pihak intel, antara lain Kepala Eksekutif Patrick Gelsinger dan Kepala Keuangan David Zinsner,  di pengadilan federal San Francisco.


Dikutip dari Reuters, Kamis (8/8), para pemegang saham mengatakan mereka terkejut ketika Intel mengungkapkan pada tanggal 1 Agustus bahwa bisnis pengecorannya yang membuat chip berdasarkan kontrak untuk pihak luar sedang terpuruk, dan mengakibatkan kerugian miliaran dolar bahkan ketika pendapatan menurun.

Gugatan ini muncul setelah Intel mengatakan pada Kamis lalu bahwa mereka akan memberhentikan karyawannya, membuka tab baru lebih dari 15 persen tenaga kerjanya, atau lebih dari 15.000 pekerjaan, dan menangguhkan dividennya mulai kuartal keempat sebagai bagian dari restrukturisasi yang dimaksudkan untuk menghemat 10 miliar dolar AS pada 2025.

Intel juga membukukan kerugian bersih sebesar 1,61 miliar dolar AS pada kuartal kedua, membuka tab baru, karena pendapatan turun 1 persen menjadi 12,83 miliar dolar AS.

Harga saham Intel anjlok 26 persen menjadi 21,48 dolar AS pada 2 Agustus, sehari setelah mengumumkan hasil kuartalan, pemutusan hubungan kerja, dan penangguhan dividen.

Saham ditutup pada hari Rabu turun 3,6 persen pada 18,99 dolar AS dan telah turun 34,6 persen sejak pengumuman tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya