Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

2 Pimpinan KPK Hingga Sudirman Said Lulus Tes Tertulis Seleksi Capim

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 12:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 40 orang calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus seleksi tes tertulis.

Ketua panitia seleksi (Pansel) capim dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dari jumlah 230 orang yang mengikuti tes tertulis pada 31 Juli 2024, sebanyak 40 orang dinyatakan lulus.

"Dari jumlah peserta tes tertulis tersebut, yang dinyatakan lulus masing-masing sebanyak 40 orang calon pimpinan KPK," kata Ateh kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis siang (8/8).


Berikut nama-nama peserta yang lulus seleksi tes tertulis capim KPK, Achmad Zubair (PNS), Agung Setya Imam Effendi (Polri), Agus Joko Pramono (Akademisi), Ahmad Alamsyah Saragih (BUMN/BUMD), Albertus Usada (Hakim), Andi Herman (Jaksa), Andi Pangerang Moenta (PNS), Dadang Herli Saputra (akademisi), Didik Agung Widjanarko (Polri), Djoko Poerwanto (Polri).

Selanjutnya, Erdianto (akademisi), Fitroh Rohcahyanto (Jaksa), Giri Suprapdiono (PNS), Gunarwanto (PNS), Harli Siregar (Jaksa), I Nyoman Wara (PNS), Ibnu Basuki Widodo (Hakim), Ida Budhiati (akademisi), Imron Rosyadi Hamid (akademisi), Johan Budi Sapto Pribowo (lembaga negara), Johanis Tanak (lembaga negara), Michael Rolandi Cesnanta Brata (PNS), Minanoer Rachman (Hakim).

Kemudian, Muhammad Yusuf (PNS), Nurul Ghufron (lembaga negara), Nuryanto (PNS), Pahala Nainggolan (PNS), Poengky Indarti (lembaga negara), R Benny Riyanto (PNS), R Z Panca Putra S (Polri), Rakhmad Setyadi (Polri), Rios Rahmanto (Hakim), Sang Made Mahendrajaya (lain-lain), Setyo Budiyanto (Polri), Subagio (akademisi), Sudirman Said (akademisi), Sugeng Purnomo (Jaksa), Vera Diyanty (akademisi), Wawan Wardiana (PNS), Yanuar Nugroho (lain-lain).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya