Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Pemerintah sudah Kalah Sejak Awal saat Saham BCA Dilepas

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjualan saham Bank Central Asia (BCA) kepada mitra strategis pada 2002 lalu merupakan keputusan politik tingkat tinggi. 

Pemerintah sudah kalah sejak awal ketika saham BCA yang dikuasai pemerintah dilepas kepada mitra strategis terpilih.

"Protes atas kejanggalan penjualan saham BCA milik pemerintah kepada konsorsium Farallon Capital sudah pernah disampaikan mantan Menneg PPN Kwik Kian Gie pada 2003," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).


Namun, kata Wildan, protesnya Kwik Kian Gie tidak berdampak. Sebab, keputusan penjualan saham tersebut sudah disetujui Presiden Megawati Soekarnoputri.

Hasil telaah Pansus BLBI DPD RI, kata Wildan, menemukan bukti bahwa negara pernah rugi besar dalam penjualan saham BCA kepada mitra strategis terpilih. Namun kerugian ini bakal sulit ditagihkan kepada manajemen BCA saat ini.

"Penjualan saham BCA milik pemerintah sudah melewati proses panjang. Dimulai dari uji tuntas atau due diligence hingga fit and proper test investor yang berminat. Semuanya sudah melalui prosedur hukum yang dinilai sesuai pada saat itu. Ada konteks stabilitas ekonomi dan politik saat saham BCA dilepas," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, kasus penjualan saham BCA milik pemerintah akan selalu menjadi ganjalan sejarah di industri perbankan Indonesia. 

Ganjalannya terletak pada harga yang disepakati. Harga saham BCA dinilai terlalu murah dan tidak sebanding dengan BLBI yang dikucurkan pemerintah.

"Tentu, pemerintah pada saat itu punya alasan tersendiri untuk melepas saham BCA senilai 5 triliun rupiah. Boleh jadi ada alasan politis dan bukan semata-mata alasan bisnis," tutur Wildan.

Wildan meyakini, benang kusut penjualan saham BCA milik pemerintah bisa diurai, yakni dengan meminta keterangan kepada mantan Menteri Keuangan Boediono, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai mantan Menkopolkam, Jusuf Kalla (JK) selaku mantan Menko Kesra, dan mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.

"Keempat nama ini menjadi saksi sejarah yang perlu didengar penjelasannya," kata Wildan.

Dari sisi hukum, menurut Wildan, sangat sulit bagi pemerintah untuk menagih utang kepada BCA. Sebelum penjualan saham, status atau kondisi BCA sudah dinyatakan free and clear

"Dinyatakan free dari sisi kesehatannya. Dinyatakan clear dari sisi persetujuan harga yang disepakati oleh pemerintah. Kalau sudah free and clear, mitra strategis tinggal bayar dan terbebas dari polemik seputar kesalahan hitung. Itulah yang terjadi pada 2002 silam," pungkas Wildan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya