Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari PDIP, Kuntu Daud/Net

Hukum

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Mangkir Pemeriksaan KPK

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari PDIP, Kuntu Daud (KD) mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuntu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (7/8).

"KD tidak hadir," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (8/8).


Selain itu, kata Tessa, tiga orang saksi lainnya juga tidak hadir, yakni DS (Dede Sobari) selaku ajudan Gubernur Malut dari anggota TNI AD. Dia tidak hadir karena belum turun izin dari Panglima TNI.

Selanjutnya, saksi PBH (Pudyo Bayu Hartawan) selaku pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan KHSR (Khoirul Huda S Riyadi) selaku Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Keduanya meminta penjadwalan ulang.

Sedangkan empat saksi lainnya hadir, yakni OB (Olivia Bachmid) selaku istri tersangka Muhaimin Syarif (MS), ZS (Zainuddin Sangaji) selaku karyawan PT Mineral Trobos, SL (Sigit Litan) alias Acam selaku Direktur PT Modern Raya Indah Pratama, dan LM (Lauritzke Mantulameten) selaku Direktur PT Mineral Jaya Molagina.

"Para saksi didalami terkait perizinan tambang di Maluku Utara," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. 

Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. 

Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya