Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari PDIP, Kuntu Daud/Net

Hukum

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud Mangkir Pemeriksaan KPK

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dari PDIP, Kuntu Daud (KD) mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuntu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu kemarin (7/8).

"KD tidak hadir," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (8/8).


Selain itu, kata Tessa, tiga orang saksi lainnya juga tidak hadir, yakni DS (Dede Sobari) selaku ajudan Gubernur Malut dari anggota TNI AD. Dia tidak hadir karena belum turun izin dari Panglima TNI.

Selanjutnya, saksi PBH (Pudyo Bayu Hartawan) selaku pimpinan Departemen Divisi Legal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan KHSR (Khoirul Huda S Riyadi) selaku Group Head AML/APU PPT Group PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Keduanya meminta penjadwalan ulang.

Sedangkan empat saksi lainnya hadir, yakni OB (Olivia Bachmid) selaku istri tersangka Muhaimin Syarif (MS), ZS (Zainuddin Sangaji) selaku karyawan PT Mineral Trobos, SL (Sigit Litan) alias Acam selaku Direktur PT Modern Raya Indah Pratama, dan LM (Lauritzke Mantulameten) selaku Direktur PT Mineral Jaya Molagina.

"Para saksi didalami terkait perizinan tambang di Maluku Utara," pungkas Tessa.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. 

Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. 

Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya