Berita

Kuasa Hukum Edison Rambe, Irwansyah Putra Nasution/RMOL

Politik

Anggota DPRD Tapsel Adukan Bupati Dolly Putra Pasaribu ke Bawaslu

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu yang juga bakal calon perseorangan kembali dilaporkan ke Bawaslu Tapanuli Selatan.

Pelapornya merupakan Anggota DPRD dari Partai Golkar Edison Rambe didampingi tim kuasa hukum dari Law Office & Advokat Irwansyah Nasution and Partners.

Dari berkas yang diterima redaksi, Laporan Nomor : 041/PL/PB/KAB.02.24/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.


Anggota DPRD Tapsel, Edison Rambe saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Benar saya ada melaporkan Dolly sebagai Bupati," katanya.

Ia menjelaskan laporan yang dibuat terkait video yang beredar, dimana dalam video tersebut Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu diduga mengumpulkan masyarakat dengan menggunakan Kepala Lingkungan, Lurah, Camat Sayurmatinggi dan dihadiri oleh beberapa Kepala Dinas.

Dolly Pasaribu dalam pidatonya mengarahkan Camat, Lurah dan perangkat Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk melakukan penyisiran kepada masyarakat yang tidak mendukung.

"Inikan tidak boleh. Itu namanya intervensi dan menggunakan kekuasaan untuk melanggar hukum, melanggar aturan Pilkada," tegasnya.

Ditambahkan Kuasa Hukum Edison, Irwansyah Putra Nasution SH MH, apa yang dilakukan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu tidak diperbolehkan oleh UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. 

Dimana dalam pasal 71 ayat 1 dan 3 Jo pasal 188 tentang pidananya, mengatur itu. Rabu, (7/8/2024).

Dimana bunyinya Bupati dilarang membuat keputusan dan/ atau tindakan, kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon hingga terpilih.

"Karena ada aturannya, makanya dibuat laporan ke Bawaslu untuk di proses. Semoga ditindaklanjuti dengan benar," ujar Irwansyah.

Lanjutnya, apa yang dilakukan Dolly Putra Pasaribu sudah melampaui kewenangannya dan diduga melanggar hukum serta menguntungkan dirinya sendiri sebagai Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Seharusnya, Verfak Administrasi dan Faktual itu dilakukan KPU bukan Bupati, Camat, Lurah atau Kepala Desa.

Apalagi dari keterangan masyarakat yang hadir, Bupati datang menggunakan mobil dinas dan menawarkan program bantuan pupuk serta pengadaan air bersih.

Makanya Laporan yang dibuat ke Bawaslu Tapsel untuk menguji Profesional, transparan dan kinerja Bawaslu Tapsel, apakah benar menjalankan dan menerapkan aturan perundang-undangan.

Banyak laporan yang dibuat, semua dihentikan Bawaslu dengan alasan yang tidak jelas.

"Aturannya jelas, tinggal Bawaslu Tapsel mau atau tidak memprosesnya. Ya kita lihat saja, biar publik yang menilai," tutup Irwansyah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya