Berita

Pengurus dan kuasa hukum DPW PKB Aceh saat melaporkan Lukman Edy ke SPKT Polda Aceh. Foto: Dok pribadi.

Politik

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Aceh

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh melaporkan Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan oleh Ketua DPW PKB Aceh Irmawan bersama Munawar (Sektretaris), dan Rijaludin (Bendahara).

"Dalam konferensi pers di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024, saudara Lukman Edy telah memfitnah Pengurus PKB dengan menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan," ujar Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar alias Ngoh Wan dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa (6/8).

Ngoh Wan mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar. Hal tersebut juga diduga sebagai upaya untuk menyerang kehormatan pengurus PKB.


"Sehingga kami selaku pengurus DPW PKB Aceh juga merasa dirugikan akibat statemen tersebut," ujar Ngoh Wan.

Ngoh Wan menduga apa yang dilakukan oleh Lukman Edy merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas PKB dimata masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Oleh karena itu kami berharap agar pengaduan yang telah kami sampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi mengatakan bahwa statemen Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB disiarkan oleh banyak media nasional. Dalam statemennya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB, diantaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan.

Edy menyebutkan PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur. 

“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya. 

Imran menegaskan bahwa, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Baik di level pusat maupun daerah dan juga di level eksekutif maupun legislatif.

Imran menegaskan, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya. 

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Aceh selama ini konsen mengawal program peningkatan SDM Dayah dan Ponpes juga pembangunan infrastrukturnya. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan nahdliyin itu kan menyakitkan,” katanya.

Imran juga mengatakan, Lukman Edy tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB. Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlul Sunah Wal Jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program pro rakyat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya