Berita

Pengurus dan kuasa hukum DPW PKB Aceh saat melaporkan Lukman Edy ke SPKT Polda Aceh. Foto: Dok pribadi.

Politik

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Aceh

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh melaporkan Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan oleh Ketua DPW PKB Aceh Irmawan bersama Munawar (Sektretaris), dan Rijaludin (Bendahara).

"Dalam konferensi pers di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024, saudara Lukman Edy telah memfitnah Pengurus PKB dengan menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan," ujar Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar alias Ngoh Wan dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa (6/8).

Ngoh Wan mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar. Hal tersebut juga diduga sebagai upaya untuk menyerang kehormatan pengurus PKB.


"Sehingga kami selaku pengurus DPW PKB Aceh juga merasa dirugikan akibat statemen tersebut," ujar Ngoh Wan.

Ngoh Wan menduga apa yang dilakukan oleh Lukman Edy merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas PKB dimata masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Oleh karena itu kami berharap agar pengaduan yang telah kami sampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi mengatakan bahwa statemen Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB disiarkan oleh banyak media nasional. Dalam statemennya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB, diantaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan.

Edy menyebutkan PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur. 

“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya. 

Imran menegaskan bahwa, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Baik di level pusat maupun daerah dan juga di level eksekutif maupun legislatif.

Imran menegaskan, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya. 

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Aceh selama ini konsen mengawal program peningkatan SDM Dayah dan Ponpes juga pembangunan infrastrukturnya. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan nahdliyin itu kan menyakitkan,” katanya.

Imran juga mengatakan, Lukman Edy tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB. Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlul Sunah Wal Jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program pro rakyat.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya