Berita

Pengurus dan kuasa hukum DPW PKB Aceh saat melaporkan Lukman Edy ke SPKT Polda Aceh. Foto: Dok pribadi.

Politik

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda Aceh

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 20:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Aceh melaporkan Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PKB, Muhammad Lukman Edy ke Kepolisian Daerah (Polda) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan oleh Ketua DPW PKB Aceh Irmawan bersama Munawar (Sektretaris), dan Rijaludin (Bendahara).

"Dalam konferensi pers di kantor PBNU pada tanggal 31 Juli 2024, saudara Lukman Edy telah memfitnah Pengurus PKB dengan menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan PKB dilakukan secara tidak transparan," ujar Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar alias Ngoh Wan dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Selasa (6/8).

Ngoh Wan mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Lukman Edy adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar. Hal tersebut juga diduga sebagai upaya untuk menyerang kehormatan pengurus PKB.


"Sehingga kami selaku pengurus DPW PKB Aceh juga merasa dirugikan akibat statemen tersebut," ujar Ngoh Wan.

Ngoh Wan menduga apa yang dilakukan oleh Lukman Edy merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitas PKB dimata masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

"Oleh karena itu kami berharap agar pengaduan yang telah kami sampaikan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu Kuasa Hukum DPW PKB Aceh, Imran Mahfudi mengatakan bahwa statemen Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB disiarkan oleh banyak media nasional. Dalam statemennya Lukman Edy menyampaikan tuduhan tidak berdasar kepada PKB, diantaranya dalam usia 26 tahun PKB telah kehilangan ruh perjuangan.

Edy menyebutkan PKB juga terjebak dalam kepemimpinan sentralistik, serta kian menjauh dari nilai yang diwariskan oleh Gus Dur. 

“Yang lebih menyakitkan Lukman Edy menuduh PKB meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama yang kami perjuangkan dari waktu ke waktu,” katanya. 

Imran menegaskan bahwa, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program. Baik di level pusat maupun daerah dan juga di level eksekutif maupun legislatif.

Imran menegaskan, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya. 

“Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Aceh selama ini konsen mengawal program peningkatan SDM Dayah dan Ponpes juga pembangunan infrastrukturnya. Dan itu semua untuk Nahdliyin. Lalu kami dituding meninggalkan nahdliyin itu kan menyakitkan,” katanya.

Imran juga mengatakan, Lukman Edy tidak layak menuding PKB telah kehilangan semangat yang diwariskan oleh ulama pendahulu termasuk para muassis PKB. Menurutnya PKB tetap konsen untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam Ahlul Sunah Wal Jamaah sebagai basis inspirasi dalam merumuskan kebijakan dan program pro rakyat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya