Berita

KONI DKI Jakarta/Ist

Olahraga

PON XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara

Bonus Setengah Miliar Rupiah Jadi Vitamin Atlet PON Jakarta

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Iming-iming bonus emas Rp500 juta alias setengah miliar rupiah bisa menjadi motivasi dan vitamin untuk para atlet, pelatih dan asisten pelatih dalam merebut juara umum di PON Aceh-Sumut 2024.

“Kenaikan bonus ini sangat brilian dan manusiawi. Karena dalam Kepgub sebelumnya hanya Rp200 juta untuk emas dan kini naik menjadi Rp500 juta," kata Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ) Sofwan Sulthon melalui siaran pers yang diterima, Rabu (7/8).

Menurut Sofwan, tambahan bonus tersebut adalah bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI, Dispora dan KONI DKI terhadap perkembangan olahraga di Jakarta.

"Serta untuk menyuskeskan PON Aceh dan Sumut,” kata Sofwan.

Sejak digelarnya PON pertama kali pada 1948, kontingen Jakarta sudah menyabet 11 kali juara umum pada PON tahun 1957, 1969, 1973, 1977, 1981, 1985, 1989, 1993, 1996, 2004 dan 2012.

Disusul Jawa Barat (Jabar) 5 kali pada PON tahun 1951, 1953, 1961, 2016 dan 2021. Lalu, Jawa Timur (Jatim) 4 kali pada PON tahun 2000 dan 2008 serta Jawa Tengah (Jateng) satu kali pada tahun 1948.

“Jakarta juara umum PON terakhir saat tuan rumah Riau pada tahun 2012. Lalu pada PON ke-XX di Papua, Jakarta hanya peringkat dua di bawah Jabar,” kata Sofwan.

Dari hasil kajian dan survei yang dilakukan MPOJ menyebutkan program KONI DKI Jakarta untuk menggenjot prestasi atlet yang akan berlaga di Aceh dan Sumut pada tanggal 8-20 September 2024 sudah maksimal. Artinya, atlet-atlet pelatihan daerah (pelatda) sudah dalam pumusatan latihan (TC).

“KONI sudah on the track mendongkrak performa atlet. Dan KONI juga sudah melakukan pembatasan yakni yang diberangkatkan ke PON hanya peringkat empat besar. Artinya sudah ada klaster dan target serta tidak asal lolos lalu diberangkatkan,” kata Sofwan.

Diketahui, menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut), Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menambah bonus atlet peraih medali.

Tambahan bonus itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 525 Tahun 2024. Dalam Kepgub tentang satuan biaya kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta penghargaan prestasi olahraga dan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyebutkan untuk peraih emas tingkat nasional Rp500 juta.

"Tingkat nasional ini berkategori PON. Untuk peraih perak Rp250 juta dan perunggu Rp 125 juta. Sedangkan peraih emas ganda Rp500 juta, perak Rp 250 juta dan perunggu Rp 125 juta," kata Sofwan.

Sementara itu, untuk peraih emas beregu Rp350 juta, perak Rp175 juta dan perunggu Rp87 juta. Dalam Kepgub juga mengatur bonus untuk pelatih.







Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya