Berita

KONI DKI Jakarta/Ist

Olahraga

PON XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara

Bonus Setengah Miliar Rupiah Jadi Vitamin Atlet PON Jakarta

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Iming-iming bonus emas Rp500 juta alias setengah miliar rupiah bisa menjadi motivasi dan vitamin untuk para atlet, pelatih dan asisten pelatih dalam merebut juara umum di PON Aceh-Sumut 2024.

“Kenaikan bonus ini sangat brilian dan manusiawi. Karena dalam Kepgub sebelumnya hanya Rp200 juta untuk emas dan kini naik menjadi Rp500 juta," kata Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ) Sofwan Sulthon melalui siaran pers yang diterima, Rabu (7/8).

Menurut Sofwan, tambahan bonus tersebut adalah bentuk nyata kepedulian Pemprov DKI, Dispora dan KONI DKI terhadap perkembangan olahraga di Jakarta.


"Serta untuk menyuskeskan PON Aceh dan Sumut,” kata Sofwan.

Sejak digelarnya PON pertama kali pada 1948, kontingen Jakarta sudah menyabet 11 kali juara umum pada PON tahun 1957, 1969, 1973, 1977, 1981, 1985, 1989, 1993, 1996, 2004 dan 2012.

Disusul Jawa Barat (Jabar) 5 kali pada PON tahun 1951, 1953, 1961, 2016 dan 2021. Lalu, Jawa Timur (Jatim) 4 kali pada PON tahun 2000 dan 2008 serta Jawa Tengah (Jateng) satu kali pada tahun 1948.

“Jakarta juara umum PON terakhir saat tuan rumah Riau pada tahun 2012. Lalu pada PON ke-XX di Papua, Jakarta hanya peringkat dua di bawah Jabar,” kata Sofwan.

Dari hasil kajian dan survei yang dilakukan MPOJ menyebutkan program KONI DKI Jakarta untuk menggenjot prestasi atlet yang akan berlaga di Aceh dan Sumut pada tanggal 8-20 September 2024 sudah maksimal. Artinya, atlet-atlet pelatihan daerah (pelatda) sudah dalam pumusatan latihan (TC).

“KONI sudah on the track mendongkrak performa atlet. Dan KONI juga sudah melakukan pembatasan yakni yang diberangkatkan ke PON hanya peringkat empat besar. Artinya sudah ada klaster dan target serta tidak asal lolos lalu diberangkatkan,” kata Sofwan.

Diketahui, menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut), Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menambah bonus atlet peraih medali.

Tambahan bonus itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 525 Tahun 2024. Dalam Kepgub tentang satuan biaya kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta penghargaan prestasi olahraga dan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyebutkan untuk peraih emas tingkat nasional Rp500 juta.

"Tingkat nasional ini berkategori PON. Untuk peraih perak Rp250 juta dan perunggu Rp 125 juta. Sedangkan peraih emas ganda Rp500 juta, perak Rp 250 juta dan perunggu Rp 125 juta," kata Sofwan.

Sementara itu, untuk peraih emas beregu Rp350 juta, perak Rp175 juta dan perunggu Rp87 juta. Dalam Kepgub juga mengatur bonus untuk pelatih.







Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya