Berita

KONI DKI Jakarta/Ist

Olahraga

Heru Budi Hargai Emas PON Aceh-Sumut Rp500 Juta

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatra Utara (Sumut), Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menambah bonus atlet peraih medali.

Hal itu disampaikan oleh Peneliti Masyarakat Pemantau Olahraga Jakarta (MPOJ) Sofwan Sulthon melalui siaran pers yang diterima, Rabu (7/8).

Tambahan bonus itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 525 Tahun 2024. Dalam Kepgub tentang satuan biaya kegiatan keolahragaan dan kepemudaan, serta penghargaan prestasi olahraga dan pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyebutkan untuk peraih emas tingkat nasional Rp500 juta.


"Tingkat nasional ini berkategori PON. Untuk peraih perak Rp250 juta dan perunggu Rp 125 juta. Sedangkan peraih emas ganda Rp500 juta, perak Rp 250 juta dan perunggu Rp 125 juta," kata Sofwan.

Sementara itu, untuk peraih emas beregu Rp350 juta, perak Rp175 juta dan perunggu Rp87 juta. Dalam Kepgub juga mengatur bonus untuk pelatih.

Pelatih elit tingkat nasional perorangan peraih emas akan mendapatkan Rp300 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp75 juta. Untuk pelatih elit ganda peraih emas akan mendapatkan Rp300 juta, perak Rp150 juta dan perunggu Rp75 juta.

Lalu, pelatih beregu peraih emas Rp400 juta, perak Rp200 juta dan perunggu Rp100 juta. Sedangkan untuk bonus Asia Tenggara Rp500 juta, Asia Rp500 juta dan internasional R1 miliar.

“Kepgub 525 kado terindah untuk atlet, pelatih dan aspel menjelang PON. Isi Kepgub ini bocoran MPOJ dari Pemprov DKI,” kata Sofwan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya