Berita

Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Refinery melakukan penertiban aktivitas ilegal drilling dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan/RMOLSumsel

Presisi

58 Kasus Diungkap Polda Sumsel Selama Operasi Illegal Drilling dan Refinery

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas illegal drilling dan refinery melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal di beberapa wilayah Sumatera Selatan. 

Selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024, tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang dikomandoi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto, berhasil mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Kombes Bagus Suropratomo mengatakan, sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, usai konsolidasi, timnya yang berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar dari wilayah Sumsel.


“Kegiatan yang telah dilakukan oleh Sub Satgas Gakkum adalah membongkar 82 gudang, melakukan penutupan enam sumur dan penertiban 20 refinery. Untuk ungkap perkara, sebanyak 58 kasus tersebar hampir di semua wilayah Sumsel. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024 saja. Dan 31 kasus di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” paparnya, dikutip RMOLSumsel, Rabu (7/8).

Pengungkapan kasus tersebut, lanjut Bagus, tersebar di beberapa daerah. Oleh Subsatgas Gakkum Provinsi sendiri sebanyak 18 kasus, lalu Kabupaten Muba 10 kasus, OKU 4 kasus, Ogan Ilir 5 kasus, Muratara 4 kasus, Banyuasin 5 kasus, Muara Enim 2 kasus, Kota Palembang 2 kasus, OKI 1 kasus, Musi Rawas 1 kasus, Kota Prabumulih 1 kasus, Kabupaten Pali 1 kasus, Kota Pagaralam 1 kasus, Lubuk Linggau 2 kasus, dan OKU Timur 1 kasus.

"Dari sejumlah kasus yang ditangani, Sub Satgas Gakkum menangkap 73 tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis," ungkapnya. 

Saat ini ada ada 65 orang tersangka yang menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera diserahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU.

Kombes Bagus mengaku dari pengungkapan tersebut, tim Sub Satgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp2,65 miliar,” tegasnya.

Untuk perbandingan, penindakan periode Januari-Agustus 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. 

"Itu sudah selesai semua. Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal,” imbuhnya.

Bagus menegaskan, Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban di lapangan. Oleh karena itu tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. 

Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya