Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Bos Sarana Jaya dan Totalindo akan Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan Rorotan

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Perumda Pembangunan Sarana Jaya hingga petinggi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (7/8), tim penyidik memanggil 4 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (7/8).

Keempat saksi yang dipanggil, yakni DS (Donald Sihombing) selaku Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, EW (Eko Wardoyo) selaku Direktur Corporate Finance PT Totalindo Eka Persada tahun 2019.

Selanjutnya, ISA (Indra Sukmono Arharrys) selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019-sekarang, dan SIR (Saut Irianto Rajagukguk) selaku Komisaris PT Totalindo Eka Persada.

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar.

Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024. Mereka adalah ZA, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

KPK juga kembali mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024.



Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

UPDATE

China Bersiap Habisi Starlink Elon Musk, IHSG-Rupiah Semoga Positif

Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:05

Pak Prabowo, Jangan Pilih Menteri Titipan Oligarki

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:57

Volume Produksi Batubara Adaro Minerals Indonesia Naik 17 Persen di Semester I 2024

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:54

Hasina Diisukan Cari Perlindungan ke Inggris, Begini Regulasinya

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:53

Asyik Nongkrong Saat Pj Gubernur Lampung Kunker, Sejumlah Camat di Tubaba Tuai Kecaman

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:42

Bonus Setengah Miliar Rupiah Jadi Vitamin Atlet PON Jakarta

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:42

Aburizal Bakrie Tegaskan Munas Golkar Digelar Sesuai Jadwal

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:32

Heru Budi Hargai Emas PON Aceh-Sumut Rp500 Juta

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:29

Minta PKS Konsisten Dukung Anies, Warga Beri Hadiah Ayam Jago

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:27

Baznas-Poroz Berhasil Perkuat Kolaborasi Dampak Zakat

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:21

Selengkapnya