Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Bos Sarana Jaya dan Totalindo akan Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan Rorotan

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Petinggi Perumda Pembangunan Sarana Jaya hingga petinggi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (7/8), tim penyidik memanggil 4 orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (7/8).


Keempat saksi yang dipanggil, yakni DS (Donald Sihombing) selaku Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, EW (Eko Wardoyo) selaku Direktur Corporate Finance PT Totalindo Eka Persada tahun 2019.

Selanjutnya, ISA (Indra Sukmono Arharrys) selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019-sekarang, dan SIR (Saut Irianto Rajagukguk) selaku Komisaris PT Totalindo Eka Persada.

Perkara di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Yoory Corneles Pinontoan selaku mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang.

Namun demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara korupsi, serta belum membeberkan identitas para tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp400 miliar.

Dalam perkara ini, KPK sudah mencegah 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 12 Juni 2024. Mereka adalah ZA, MA selaku karyawan swasta, FA selaku wiraswasta, NK selaku karyawan swasta, DBA selaku Manager PT CIP dan PT KI, PS selaku Manager PT CIP dan PT KI, JBT selaku notaris, SSG selaku advokat, LS selaku wiraswasta, dan M selaku wiraswasta.

KPK juga kembali mencegah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SHJB selama 6 bulan ke depan sejak 5 Juli 2024.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya