Berita

Pemimpin Junta Niger Jenderal Abdourahamane Tiani/Reuters

Dunia

Niger Putus Hubungan Diplomatik dengan Ukraina, Kenapa?

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Niger mengikuti langkah Mali untuk mengakhiri hubungan diplomatiknya dengan Ukraina pada Selasa (6/8).

Keputusan itu diambil hanya dua hari setelah Mali menuduh Ukraina mendanai kelompok pemberontak di negara itu dan akhirnya memutus hubungan sebagai respons.

Juru bicara junta Niger, Amadou Abdramane mengatakan bahwa pemutusan hubungan diplomatik dengan Ukraina mencerminkan solidaritas penuh negara mereka terhadap rekannya Mali.


“Pemerintah Republik Niger, dengan solidaritas penuh terhadap pemerintah dan rakyat Mali, memutuskan dengan kedaulatan penuh untuk memutuskan hubungan diplomatik antara Republik Niger dan Ukraina dengan segera,” kata Abdramane, seperti dikutip dari AFP.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta Dewan Keamanan PBB membahas intervensi Ukraina di kawasan tersebut.

Niger dan Mali sama-sama dipimpin oleh pemerintahan militer yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta baru-baru ini.

Setelah dikuasai militer, kedua negara ini serempak membatalkan perjanjian pertahanan dengan Prancis, dan meminta bantuan militer dari Rusia.

Pada Minggu (4/8), juru bicara pemerintah Mali, Kolonel Abdoulaye Maiga mengumumkan pemutusan hubungan setelah mendengar pernyataan dari Andriy Yusov, juru bicara badan intelijen militer Ukraina, GUR.

Yusov saat itu mengatakan bahwa: "Para pemberontak menerima semua informasi yang mereka butuhkan,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Pertempuran sengit selama tiga hari meletus di dekat perbatasan pada tanggal 25 Juli di sebuah kamp militer di Tinzaouatene.

Para pemberontak yang dipimpin Tuareg mengaku telah menewaskan 84 personel Wagner Rusia dan 47 tentara Mali.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya