Berita

Pemimpin Junta Niger Jenderal Abdourahamane Tiani/Reuters

Dunia

Niger Putus Hubungan Diplomatik dengan Ukraina, Kenapa?

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Niger mengikuti langkah Mali untuk mengakhiri hubungan diplomatiknya dengan Ukraina pada Selasa (6/8).

Keputusan itu diambil hanya dua hari setelah Mali menuduh Ukraina mendanai kelompok pemberontak di negara itu dan akhirnya memutus hubungan sebagai respons.

Juru bicara junta Niger, Amadou Abdramane mengatakan bahwa pemutusan hubungan diplomatik dengan Ukraina mencerminkan solidaritas penuh negara mereka terhadap rekannya Mali.


“Pemerintah Republik Niger, dengan solidaritas penuh terhadap pemerintah dan rakyat Mali, memutuskan dengan kedaulatan penuh untuk memutuskan hubungan diplomatik antara Republik Niger dan Ukraina dengan segera,” kata Abdramane, seperti dikutip dari AFP.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan meminta Dewan Keamanan PBB membahas intervensi Ukraina di kawasan tersebut.

Niger dan Mali sama-sama dipimpin oleh pemerintahan militer yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta baru-baru ini.

Setelah dikuasai militer, kedua negara ini serempak membatalkan perjanjian pertahanan dengan Prancis, dan meminta bantuan militer dari Rusia.

Pada Minggu (4/8), juru bicara pemerintah Mali, Kolonel Abdoulaye Maiga mengumumkan pemutusan hubungan setelah mendengar pernyataan dari Andriy Yusov, juru bicara badan intelijen militer Ukraina, GUR.

Yusov saat itu mengatakan bahwa: "Para pemberontak menerima semua informasi yang mereka butuhkan,” tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Pertempuran sengit selama tiga hari meletus di dekat perbatasan pada tanggal 25 Juli di sebuah kamp militer di Tinzaouatene.

Para pemberontak yang dipimpin Tuareg mengaku telah menewaskan 84 personel Wagner Rusia dan 47 tentara Mali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya