Berita

PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)/Net

Nusantara

Gawat! Era Heru Kerugian Jakpro Tembus Rp701 Miliar

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha hingga Rp701 miliar. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, rugi usaha yang terjadi era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

"Wajar jika masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha Jakpro. Sebab saham Jakpro 99,998 persen milik Pemprov DKI, dan sisanya 0,002 persen milik Perumda Pasar Jaya," kata Sugiyanto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (7/8).


Menurut Sugiyanto, kerugian usaha Jakpro senilai Rp701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Pemprov DKI. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya. 

"Artinya, kerugian Jakpro di era Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Kerugian usaha Jakpro tersebut, kata Sugiyanto, jelas ironis. Sebab melalui persetujuan DPRD DKI, Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD). 

Pada tahun 2023 saja Pemprov DKI memberikan PMD Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp1,433 triliun dari total permintaan PMD 2023 Rp2,4 triliun.

"Seharusnya pemberian PMD bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen. Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mendorong Heru Budi Hartono, DPRD DKI dan Jakpro harus segera menjelaskan kepada public penyebab kerugian tersebut. 

"Tujuannya agar Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta," demikian Sugiyanto.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya