Berita

PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)/Net

Nusantara

Gawat! Era Heru Kerugian Jakpro Tembus Rp701 Miliar

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha hingga Rp701 miliar. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, rugi usaha yang terjadi era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

"Wajar jika masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha Jakpro. Sebab saham Jakpro 99,998 persen milik Pemprov DKI, dan sisanya 0,002 persen milik Perumda Pasar Jaya," kata Sugiyanto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (7/8).


Menurut Sugiyanto, kerugian usaha Jakpro senilai Rp701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Pemprov DKI. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya. 

"Artinya, kerugian Jakpro di era Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Kerugian usaha Jakpro tersebut, kata Sugiyanto, jelas ironis. Sebab melalui persetujuan DPRD DKI, Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD). 

Pada tahun 2023 saja Pemprov DKI memberikan PMD Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp1,433 triliun dari total permintaan PMD 2023 Rp2,4 triliun.

"Seharusnya pemberian PMD bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen. Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mendorong Heru Budi Hartono, DPRD DKI dan Jakpro harus segera menjelaskan kepada public penyebab kerugian tersebut. 

"Tujuannya agar Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta," demikian Sugiyanto.




Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya