Berita

PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)/Net

Nusantara

Gawat! Era Heru Kerugian Jakpro Tembus Rp701 Miliar

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha hingga Rp701 miliar. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, rugi usaha yang terjadi era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

"Wajar jika masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha Jakpro. Sebab saham Jakpro 99,998 persen milik Pemprov DKI, dan sisanya 0,002 persen milik Perumda Pasar Jaya," kata Sugiyanto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (7/8).

Menurut Sugiyanto, kerugian usaha Jakpro senilai Rp701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Pemprov DKI. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya. 

"Artinya, kerugian Jakpro di era Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Kerugian usaha Jakpro tersebut, kata Sugiyanto, jelas ironis. Sebab melalui persetujuan DPRD DKI, Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD). 

Pada tahun 2023 saja Pemprov DKI memberikan PMD Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp1,433 triliun dari total permintaan PMD 2023 Rp2,4 triliun.

"Seharusnya pemberian PMD bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen. Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mendorong Heru Budi Hartono, DPRD DKI dan Jakpro harus segera menjelaskan kepada public penyebab kerugian tersebut. 

"Tujuannya agar Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta," demikian Sugiyanto.




Populer

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

UPDATE

Polri di Bawah Kementerian Lebih Lentur dan Efisien

Rabu, 07 Agustus 2024 | 03:48

Imbas Kapal Terbakar, Pemerintah Didorong Segera Evaluasi Pelni

Rabu, 07 Agustus 2024 | 03:23

Tiga Pelaku Pengeboman Ikan Diringkus di Banggai Laut

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:58

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Kasus BCA dan BLBI Tak Pernah Tersentuh Hukum

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:01

Menggapai Asa Budidaya Lobster di Jembrana

Rabu, 07 Agustus 2024 | 01:43

Kawal Kasus Kematian Afif Maulana, DPR Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Rabu, 07 Agustus 2024 | 01:16

DPR Dorong Pertamina Naikan Harga BBM Non Subsidi

Rabu, 07 Agustus 2024 | 01:00

Masyarakat Makin Aman Jika Polri di Bawah Kemendagri

Rabu, 07 Agustus 2024 | 00:43

Jika KIM Plus Terbentuk, Langkah RK Duduki Jakarta Terbentang

Rabu, 07 Agustus 2024 | 00:16

Selengkapnya