Berita

PT. Jakarta Propertindo (Jakpro)/Net

Nusantara

Gawat! Era Heru Kerugian Jakpro Tembus Rp701 Miliar

RABU, 07 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha hingga Rp701 miliar. 

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, rugi usaha yang terjadi era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini diketahui dari laporan keuangan terbaru, merujuk pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

"Wajar jika masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha Jakpro. Sebab saham Jakpro 99,998 persen milik Pemprov DKI, dan sisanya 0,002 persen milik Perumda Pasar Jaya," kata Sugiyanto melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (7/8).

Menurut Sugiyanto, kerugian usaha Jakpro senilai Rp701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Pemprov DKI. Tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya. 

"Artinya, kerugian Jakpro di era Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta," kata Sugiyanto.

Kerugian usaha Jakpro tersebut, kata Sugiyanto, jelas ironis. Sebab melalui persetujuan DPRD DKI, Jakpro selalu mendapat suntikan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD). 

Pada tahun 2023 saja Pemprov DKI memberikan PMD Jakpro yang diperkirakan sekitar Rp1,433 triliun dari total permintaan PMD 2023 Rp2,4 triliun.

"Seharusnya pemberian PMD bisa berbuah laba dan pembagian keuntungan atau dividen. Boleh jadi rugi usaha ini masih terus terjadi pada tahun buku 2024 dan seterusnya," kata Sugiyanto.

Sugiyanto mendorong Heru Budi Hartono, DPRD DKI dan Jakpro harus segera menjelaskan kepada public penyebab kerugian tersebut. 

"Tujuannya agar Jakpro bisa menjalankan perannya dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta," demikian Sugiyanto.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya