Berita

Pertachem mulai memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic/Ist

Bisnis

Pertachem Pasarkan Produk Baru Heavy Aromatic

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lini bisnis petrokimia Pertachem kian meluas dengan memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic.

Produk baru ini dipasarkan Pertachem bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan menjual hingga 31 ribu barrel ke Hazira Port di India.

“Secara akumulatif di tahun 2024, sinergi ini telah berhasil menjual lebih kurang 56 ribu barrel produk Heavy Aromatic. Penjualan perdana telah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu,” kata Direktur Utama Pertachem, Oos Kosasih, Selasa (6/8).

Melihat tren kebutuhan petrokimia yang terus meningkat, Oos yakin produk baru ini bisa dipasarkan di dalam negeri dan luar negeri.

“Pertachem sebagai marketing arm siap memberikan dukungan dalam memasarkan maupun mengembangkan produk (baru). Bersama-sama kita tumbuh,” lanjut Oos.

Sementara itu, VP Commercial & Sales KPI, Aji Danardono menyebut produk Heavy Aromatic adalah bukti nyata kolaborasi Pertamina Group dalam memenuhi kebutuhan industri petrokimia.

“Untuk memenuhi tren dan kebutuhan produk petrokimia yang diprediksi akan terus meningkat, sinergi ini dibutuhkan dalam mengembangkan industri petrokimia dalam negeri,” tuturnya.

Produk Heavy Aromatic dapat diproses lebih lanjut menjadi solvent (pelarut) dengan daya pelarut yang kuat dan proses evaporasi (penguapan) tinggi. Ini akan cocok digunakan di banyak aplikasi industri seperti cat dan pelapis cat, kimia pengeboran, otomotif, lem, perekat, dan pestisida.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya