Berita

Pertachem mulai memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic/Ist

Bisnis

Pertachem Pasarkan Produk Baru Heavy Aromatic

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lini bisnis petrokimia Pertachem kian meluas dengan memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic.

Produk baru ini dipasarkan Pertachem bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan menjual hingga 31 ribu barrel ke Hazira Port di India.

“Secara akumulatif di tahun 2024, sinergi ini telah berhasil menjual lebih kurang 56 ribu barrel produk Heavy Aromatic. Penjualan perdana telah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu,” kata Direktur Utama Pertachem, Oos Kosasih, Selasa (6/8).


Melihat tren kebutuhan petrokimia yang terus meningkat, Oos yakin produk baru ini bisa dipasarkan di dalam negeri dan luar negeri.

“Pertachem sebagai marketing arm siap memberikan dukungan dalam memasarkan maupun mengembangkan produk (baru). Bersama-sama kita tumbuh,” lanjut Oos.

Sementara itu, VP Commercial & Sales KPI, Aji Danardono menyebut produk Heavy Aromatic adalah bukti nyata kolaborasi Pertamina Group dalam memenuhi kebutuhan industri petrokimia.

“Untuk memenuhi tren dan kebutuhan produk petrokimia yang diprediksi akan terus meningkat, sinergi ini dibutuhkan dalam mengembangkan industri petrokimia dalam negeri,” tuturnya.

Produk Heavy Aromatic dapat diproses lebih lanjut menjadi solvent (pelarut) dengan daya pelarut yang kuat dan proses evaporasi (penguapan) tinggi. Ini akan cocok digunakan di banyak aplikasi industri seperti cat dan pelapis cat, kimia pengeboran, otomotif, lem, perekat, dan pestisida.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya