Berita

Pertachem mulai memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic/Ist

Bisnis

Pertachem Pasarkan Produk Baru Heavy Aromatic

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lini bisnis petrokimia Pertachem kian meluas dengan memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic.

Produk baru ini dipasarkan Pertachem bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan menjual hingga 31 ribu barrel ke Hazira Port di India.

“Secara akumulatif di tahun 2024, sinergi ini telah berhasil menjual lebih kurang 56 ribu barrel produk Heavy Aromatic. Penjualan perdana telah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu,” kata Direktur Utama Pertachem, Oos Kosasih, Selasa (6/8).


Melihat tren kebutuhan petrokimia yang terus meningkat, Oos yakin produk baru ini bisa dipasarkan di dalam negeri dan luar negeri.

“Pertachem sebagai marketing arm siap memberikan dukungan dalam memasarkan maupun mengembangkan produk (baru). Bersama-sama kita tumbuh,” lanjut Oos.

Sementara itu, VP Commercial & Sales KPI, Aji Danardono menyebut produk Heavy Aromatic adalah bukti nyata kolaborasi Pertamina Group dalam memenuhi kebutuhan industri petrokimia.

“Untuk memenuhi tren dan kebutuhan produk petrokimia yang diprediksi akan terus meningkat, sinergi ini dibutuhkan dalam mengembangkan industri petrokimia dalam negeri,” tuturnya.

Produk Heavy Aromatic dapat diproses lebih lanjut menjadi solvent (pelarut) dengan daya pelarut yang kuat dan proses evaporasi (penguapan) tinggi. Ini akan cocok digunakan di banyak aplikasi industri seperti cat dan pelapis cat, kimia pengeboran, otomotif, lem, perekat, dan pestisida.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya