Berita

Pertachem mulai memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic/Ist

Bisnis

Pertachem Pasarkan Produk Baru Heavy Aromatic

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 22:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Lini bisnis petrokimia Pertachem kian meluas dengan memasarkan produk baru bernama Heavy Aromatic.

Produk baru ini dipasarkan Pertachem bersama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan menjual hingga 31 ribu barrel ke Hazira Port di India.

“Secara akumulatif di tahun 2024, sinergi ini telah berhasil menjual lebih kurang 56 ribu barrel produk Heavy Aromatic. Penjualan perdana telah dilakukan pada bulan Juni 2024 lalu,” kata Direktur Utama Pertachem, Oos Kosasih, Selasa (6/8).


Melihat tren kebutuhan petrokimia yang terus meningkat, Oos yakin produk baru ini bisa dipasarkan di dalam negeri dan luar negeri.

“Pertachem sebagai marketing arm siap memberikan dukungan dalam memasarkan maupun mengembangkan produk (baru). Bersama-sama kita tumbuh,” lanjut Oos.

Sementara itu, VP Commercial & Sales KPI, Aji Danardono menyebut produk Heavy Aromatic adalah bukti nyata kolaborasi Pertamina Group dalam memenuhi kebutuhan industri petrokimia.

“Untuk memenuhi tren dan kebutuhan produk petrokimia yang diprediksi akan terus meningkat, sinergi ini dibutuhkan dalam mengembangkan industri petrokimia dalam negeri,” tuturnya.

Produk Heavy Aromatic dapat diproses lebih lanjut menjadi solvent (pelarut) dengan daya pelarut yang kuat dan proses evaporasi (penguapan) tinggi. Ini akan cocok digunakan di banyak aplikasi industri seperti cat dan pelapis cat, kimia pengeboran, otomotif, lem, perekat, dan pestisida.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya