Berita

Kuasa hukum Anggota DPD RI Filep Wamafma, Achmad Junaedy (kanan)/RMOL

Politik

Dituduh Melanggar Etik

LaNyalla Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dilaporkan oleh Anggota DPD RI Filep Wamafma, ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, atas dugaan pelanggaran kode etik. 

LaNyalla dituding melakukan perilaku yang tidak terpuji dan menodai harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota serta lembaga DPD RI dengan menyebut kliennya sebagai "pengacau" saat sidang paripurna pada Jumat (12/8).

“Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPD RI,” kata kuasa hukum Filep Wamafma, Achmad Junaedy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).


Menurut Junaedy, perilaku LaNyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI, yang menyatakan bahwa anggota, pimpinan alat kelengkapan, dan/atau pimpinan DPD harus memperhatikan kepatutan serta menjaga harkat-martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota serta DPD RI saat memberikan pandangan, pendapat, dan/atau pernyataan dalam sidang atau rapat.

"Pernyataan Bapak LaNyalla Mahmud Mattalitti juga berdampak negatif pada klien kami," kata Junaedy. 

“Imbas dari pernyataan tersebut melahirkan banyak ancaman dan pemberitaan yang tidak benar tentang Bapak DR. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. Klien kami diopinikan sebagai bagian dari OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang selama ini dipandang sebagai pengacau keamanan,” tegas Junaedy. 

Junaedy menambahkan bahwa pernyataan LaNyalla juga menimbulkan kegaduhan di Papua, menciptakan konflik antara Dewan Adat, masyarakat, dan suku-suku yang merupakan basis konstituen kliennya.

Sebagai kuasa hukum, Junaedy berharap Ketua dan Anggota BK DPD RI menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya dengan sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu.

BK DPD RI juga diharapkan tidak takut untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPD, termasuk LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua DPD RI, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mohon kepada Badan Kehormatan dan Anggota yang memeriksa pengaduan tersebut tidak takut. Jangan sampai melihat yang diadu adalah ketua DPD RI kemudian adanya manuver-manuver politik untuk pengaduan ini tidak digunakan,” kata Junaedy.

Dalam pengaduannya, Junaedy dan rekannya turut menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti bahwa terjadi pelanggaran etika diduga dilakukan oleh LaNyalla Mattaliti.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya