Berita

Kuasa hukum Anggota DPD RI Filep Wamafma, Achmad Junaedy (kanan)/RMOL

Politik

Dituduh Melanggar Etik

LaNyalla Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI

SELASA, 06 AGUSTUS 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dilaporkan oleh Anggota DPD RI Filep Wamafma, ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI, atas dugaan pelanggaran kode etik. 

LaNyalla dituding melakukan perilaku yang tidak terpuji dan menodai harkat, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota serta lembaga DPD RI dengan menyebut kliennya sebagai "pengacau" saat sidang paripurna pada Jumat (12/8).

“Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPD RI,” kata kuasa hukum Filep Wamafma, Achmad Junaedy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8).

Menurut Junaedy, perilaku LaNyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI, yang menyatakan bahwa anggota, pimpinan alat kelengkapan, dan/atau pimpinan DPD harus memperhatikan kepatutan serta menjaga harkat-martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota serta DPD RI saat memberikan pandangan, pendapat, dan/atau pernyataan dalam sidang atau rapat.

"Pernyataan Bapak LaNyalla Mahmud Mattalitti juga berdampak negatif pada klien kami," kata Junaedy. 

“Imbas dari pernyataan tersebut melahirkan banyak ancaman dan pemberitaan yang tidak benar tentang Bapak DR. Filep Wamafma, S.H., M.Hum. Klien kami diopinikan sebagai bagian dari OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang selama ini dipandang sebagai pengacau keamanan,” tegas Junaedy. 

Junaedy menambahkan bahwa pernyataan LaNyalla juga menimbulkan kegaduhan di Papua, menciptakan konflik antara Dewan Adat, masyarakat, dan suku-suku yang merupakan basis konstituen kliennya.

Sebagai kuasa hukum, Junaedy berharap Ketua dan Anggota BK DPD RI menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangannya dengan sebaik-baiknya, tanpa pandang bulu.

BK DPD RI juga diharapkan tidak takut untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPD, termasuk LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai Ketua DPD RI, sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mohon kepada Badan Kehormatan dan Anggota yang memeriksa pengaduan tersebut tidak takut. Jangan sampai melihat yang diadu adalah ketua DPD RI kemudian adanya manuver-manuver politik untuk pengaduan ini tidak digunakan,” kata Junaedy.

Dalam pengaduannya, Junaedy dan rekannya turut menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti bahwa terjadi pelanggaran etika diduga dilakukan oleh LaNyalla Mattaliti.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya